IKNPOS.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menandatangani MoU atau Nota Kesepahaman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di IKN.
Penandatanganan ini dilakukan setelah agenda jalan sehat bersama BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Plaza Seremoni, IKN pada Kamis, 23 Januari 2025.
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di IKN.
Program ini menjadi langkah penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja di wilayah IKN, baik yang berasal dari dalam maupun luar daerah, seiring dengan terus berkembangnya proyek pembangunan ibu kota baru.
“Kita melaksanakan fun walk sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman untuk perlindungan seluruh pekerja di IKN. Saat ini, sudah lebih dari 143.000 pekerja yang terlibat dalam pembangunan IKN,” ujar Anggoro Eko Cahyo.
Menurutnya, jumlah pekerja ini akan terus meningkat. Penandatanganan ini menguatkan komitmen untuk melindungi seluruh pekerja. Sehingga mereka tidak perlu khawatir karena negara hadir memberikan perlindungan,” imbuh Anggoro.
Ia menambahkan bentuk dukungan perlindungan tenaga kerja di IKN sudah dapat dilihat dengan berdirinya rumah sakit besar. Seperti Hermina dan Mayapada, yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan juga membuka peluang kerja sama dengan rumah sakit lain untuk mendukung pelayanan program kecelakaan kerja.
Selain itu, dua kantor layanan BPJS Ketenagakerjaan di IKN dan Penajam telah dilakukan groundbreaking dan segera siap beroperasi.
“Saya kira ini adalah langkah yang tepat. Dua hari lalu, Presiden Prabowo telah menyetujui program percepatan pembangunan IKN dengan menyediakan anggaran sebesar Rp 48,8 Triliun dari APBN,” kata Basuki.
Dikatalan, itu belum termasuk dari investasi dan KPBU, untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif dan legislatif dengan target di tahun 2028 menjadi ibu kota politik.