IKNPOS.ID – Untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menurunkan tim pengawas.
Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi dini terhadap potensi keracunan makanan yang dikonsumsi siswa sekolah di wilayah Kaltim.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, pihaknya telah memberikan pembekalan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait pelaksanaan MBG yang dimulai awal pekan ini di Samarinda.
“Kami telah berkoordinasi dengan SPPG dan memastikan mereka memahami standar kesehatan dalam penyediaan makanan,” kata Jaya, Rabu, 22 Januari 2025.
Jaya menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses pengolahan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, hingga penyajian.
“Katering yang terlibat harus memiliki izin dan sertifikasi, termasuk surat keterangan uji registrasi sebagai penyedia makanan,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga mewajibkan adanya surat-surat terkait sanitasi dan higienitas sebagai jaminan keamanan makanan yang disajikan kepada siswa.
“Makanan yang disajikan harus terjamin kebersihan dan kandungan gizinya,” katanya. Jaya menjelaskan tim dari Dinas Kesehatan akan memantau langsung proses pengolahan makanan di dapur umum dan melakukan evaluasi secara berkala.
“Kami akan memastikan makanan dimasak dan disajikan sesuai standar kesehatan, termasuk memperhatikan batas waktu konsumsi makanan yang telah dimasak,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa makanan yang telah dimasak lebih dari empat jam memiliki risiko tinggi terkontaminasi bakteri dan jamur.
“Makanan harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah dimasak untuk mencegah keracunan,” katanya.