IKNPOS.ID – Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) didorong untuk mendapatkan sertifikasi keterampilan resmi sebagai bukti formal atas kompetensi yang dimiliki.
Pemerintah Kabupaten PPU mendorong langkah ini agar masyarakat di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa menjadi lebih mandiri dan produktif.
“Masyarakat didorong untuk dapat lebih mandiri dan produktif dengan dilengkapi sertifikasi keterampilan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten PPU, Marjani, Senin, 13 Januari 2025.
Marjani menjelaskan, sertifikat kompetensi juga dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal di tengah persaingan kerja yang semakin ketat.
“Pemerintah kabupaten bakal membantu dalam proses administrasi, koordinasi dengan lembaga sertifikasi, dan memberikan informasi persyaratan yang harus dipenuhi untuk sertifikasi keterampilan,” lanjutnya.
Sertifikasi tersebut menjadi bukti formal atas kompetensi yang dimiliki seseorang, sehingga dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten PPU melihat potensi besar dari pelatihan yang ada di lingkungan masyarakat, dan membuat program untuk memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan sertifikasi keterampilan resmi.
Ia juga menjelaskan, dari pendataan yang dilakukan, banyak masyarakat Kabupaten PPU yang mengikuti pelatihan kerja di berbagai tempat menyangkut pelatihan keterampilan praktis.
“Pelatihan yang diikuti masyarakat hanya fokus pada keterampilan praktis, seperti tata rias dan perbaikan elektronik, tidak ada dapat sertifikasi kompetensi,” jelasnya lagi.