IKNPOS.ID – Program 3 juta rumah dimulai tahun 2025. Konsepnya rumah subsidi. Ini merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah menyiapkan pembiayaan perumahan subsidi ini dengan total Rp 35 triliun. Kabar baiknya, pada tahun 2025 ini, harga rumah subsidi tidak mengalami kenaikan.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.
Namun, harga rumah subsidi untuk masing-masing wilayah berbeda-beda. Misalnya untuk Jabodetabek. Meski berlokasi di Pulau Jawa, wilayah Jabodetabek dapat pengecualian.
Di Kalimantan pun sama. Harga rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berbeda dengan Jawa. Selisihnya Rp 16 juta.
Daftar Harga Rumah Subsidi 2025
- Jabodetabek, Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, & Kabupaten Mahakam Ulu : Rp 185.000.000
- Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya & Kabupaten Mahakam Ulu) : Rp 182.000.000
- Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya & Papua Selatan : Rp 240.000.000.
- Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai & Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) : Rp 173.000.000
- Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi-Jabodetabek) & Sumatera (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) = Rp 166.000.000
Ciri-Ciri Rumah Subsidi
Harga Terjangkau
Dijual dengan harga yang lebih rendah dibandingkan rumah komersial sejenis.
Luas Bangunan Terbatas
Umumnya memiliki luas bangunan yang lebih kecil dibandingkan rumah komersial.
Lokasi
Seringkali berada di lokasi yang strategis namun mungkin tidak seprime lokasi perumahan komersial.
Skema Pembayaran
Menawarkan skema pembayaran lebih mudah. Seperti uang muka rendah, tanpa DP dan angsuran ringan.