IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membutuhkan dana yang sangat besar. Investor asing disebut pemerintah sebagai salah satu sumber yang diharapkan bisa mengucurkan dana segar untuk terwujudnya rencana membangun infrastruktur di ibu kota baru Indonesia itu.
Namun, sejumlah pihak justru menyebut pembangunan IKN hendaknya tidak bergantung pada pihak asing. “Saya setuju dengan pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto baru-baru ini, yang menyatakan bahwa kita harus membangun IKN dengan kemampuan sendiri. Mengapa? Karena status ibu kota itu berbeda dari status kota-kota lainnya di Indonesia,” ujar Founder and Chairman Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal
Menurut Dino, ibu kota berbeda sekali dari kawasan industri atau kawasan pariwisata. “Membangun ibu kota adalah suatu proyek politik, bukan proyek ekonomi. Sebagai pusat pemerintahan, ibu kota adalah simbol kedaulatan dan mahkota negara. Karena sifat yang sangat strategis sebagai jantung negara,” lanjut Dino dalam unggahan video di Instagram resminya @dinopattidjalal, Rabu 12 Juni 2024.
“Ibu kota harus dilindungi dari segala ketergantungan pada pihak luar. Jangan sampai dalam proses membangun ibu kota negara sendiri, kita menjadi berhutang budi pada negara lain,” tambahnya.
Dino mencontohkan sejumlah negara yang membangun atau memindahkan ibu kotanya dan tidak bergantung pada pihak asing dalam segi pendanaan. “Ketika Australia membangun ibu kotanya di Canberra, mereka tidak meminta bantuan negara mana pun. Brazil juga tidak (meminta bantuan) ketika mereka membangun Brasilia. Korea selatan juga tidak meminta bantuan negara mana pun ketika membangun ibu kota administratif Sejong City,” urai Dino.
Ia juga menjelaskan, baik bagi negara maju maupun negara berkembang, mereka semua menganggap bahwa pembangunan ibu kota adalah sepenuhnya urusan dalam negeri, serta menjadi masalah kedaullatan bahkan masalah martabat dan harga diri bangsa.
“Karena itu saya mengimbau mari kita bangun IKN dengan mengedepankan azas kemandirian. Jika ada kerja sama teknis dengan bihak di luar negeri, termasuk juga tender perusahaan asing untuk proyek-proyek tertentu, maka ini bisa dihandle oleh menteri atau pejabat terkait. Tapi, jangan jadikan bantuan internasional untuk IKN sebagai agenda utama politik luar negeri Indonesia,” jelasnya.