IKNPOS.ID – Satlantas Polresta Balikpapan mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah kendaraan baru yang terdaftar sepanjang tahun 2024.
Data menunjukkan pertumbuhan rata-rata mencapai 30 persen untuk berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga kendaraan niaga.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, mengungkapkan bahwa jumlah sepeda motor baru meningkat dari 17.319 unit pada tahun 2023 menjadi 21.566 unit pada tahun 2024.
“Kenaikannya cukup besar, yaitu sekitar 28,1 persen,” ujar Kompol Ropiyani, dikutip dari Nomorsatukaltim.
Pertumbuhan serupa juga terjadi pada mobil penumpang, yang bertambah dari 7.031 unit pada 2023 menjadi 9.069 unit pada 2024.
“Dalam waktu satu tahun saja, ada tambahan lebih dari 2.000 unit,” tambahnya.
Kendaraan lain seperti bus dan mobil barang juga menunjukkan peningkatan. Jumlah bus naik dari 1.699 menjadi 1.949 unit, sementara mobil barang meningkat dari 1.712 menjadi 2.362 unit.
Kompol Ropiyani menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama lonjakan jumlah kendaraan adalah banyaknya pendatang ke Balikpapan.
“Data tersebut mencakup kendaraan baru yang didaftarkan, termasuk kendaraan dari luar daerah yang kemudian terdaftar di Balikpapan,” terangnya.
Namun, peningkatan ini membawa tantangan baru bagi kota, khususnya dalam pengelolaan lalu lintas.
Ruas jalan utama di Balikpapan, yang rata-rata memiliki lebar hanya 7 meter dan dibagi menjadi dua jalur, mulai kewalahan menampung volume kendaraan.
“Jalan alternatif pun sebagian besar adalah jalan perumahan yang kapasitasnya terbatas,” imbuhnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kompol Ropiyani mengimbau masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum yang disediakan pemerintah.
Selain itu, ia menyarankan agar dilakukan pelebaran jalan seperti di kawasan MT Haryono. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan agar area yang diperluas tidak disalahgunakan sebagai tempat parkir.
“Penertiban harus dilakukan bersama Dishub dan instansi terkait,” katanya.
Data kendaraan baru yang tercatat, lanjut Kompol Ropiyani, tidak termasuk kendaraan sementara dari pelabuhan atau daerah lain yang hanya singgah di Balikpapan.