IKN Pos
Sabtu, Mei 24, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Pengakuan KPK soal Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku

pandu by pandu
10:59 Desember 24, 2024
in News
A A
Pengakuan KPK soal Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Keputusan ini dilakukan oleh pimpinan baru KPK Jilid VI setelah serah terima jabatan.

Ekspose perkara yang berujung pada penetapan Hasto sebagai tersangka digelar pada Jumat (20/12) sore.

Related Post

KABAR GEMBIRA! Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku 5 Juni 2025, Tapi Gak Semuanya Dapat, Ini Ketentuannya!

KABAR GEMBIRA! Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku 5 Juni 2025, Tapi Gak Semuanya Dapat, Ini Ketentuannya!

12:59 Mei 24, 2025
SEKARANG TERUNGKAP! RSUD Banten Jamin TIDAK ADA Penolakan Pasien Miskin: Begini Alur Medisnya

SEKARANG TERUNGKAP! RSUD Banten Jamin TIDAK ADA Penolakan Pasien Miskin: Begini Alur Medisnya

22:54 Mei 23, 2025
Jajaran OIKN Kembali Tanam Pohon, Pak Bas: Kegiatan Rutin Demi Menjaga Nusantara

Jajaran OIKN Kembali Tanam Pohon, Pak Bas: Kegiatan Rutin Demi Menjaga Nusantara

20:57 Mei 23, 2025
Computer Assisted Test BKN Wujudkan Formasi Dream Tim Otorita IKN

Computer Assisted Test BKN Wujudkan Formasi Dream Tim Otorita IKN

18:14 Mei 23, 2025

Penetapan ini dilakukan terkait dugaan keterlibatan Hasto dalam memberikan suap bersama Harun Masiku kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, demi memuluskan jalan Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Hasto diterbitkan dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memberikan tanggapan diplomatis. “Sabar,” ujarnya singkat.

PDIP Belum Terima Informasi Resmi

Dari pihak PDI Perjuangan, juru bicara Chico Hakim menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.

“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” ujar Chico pada Selasa 24 Desember 2024.

Sementara itu Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berjanji akan memberikan informasi terbaru terkait status Hasto.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ujar Tessa.

Hingga berita ini diturunkan, Hasto Kristiyanto belum memberikan komentar terkait status tersangkanya.

Kasus Harun Masiku

Kasus suap Harun Masiku mencuat sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Januari 2020.

Dalam OTT tersebut, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap senilai Rp600 juta.

Uang tersebut diberikan agar Wahyu memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR.

Harun Masiku, yang gagal ditangkap KPK saat OTT, hingga kini masih buron meski telah hampir lima tahun berlalu.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hasto KristyantoKPKPDIPSuap
pandu

pandu

Related Posts

KABAR GEMBIRA! Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku 5 Juni 2025, Tapi Gak Semuanya Dapat, Ini Ketentuannya!
News

KABAR GEMBIRA! Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku 5 Juni 2025, Tapi Gak Semuanya Dapat, Ini Ketentuannya!

by Derry Sutardi
12:59 Mei 24, 2025
SEKARANG TERUNGKAP! RSUD Banten Jamin TIDAK ADA Penolakan Pasien Miskin: Begini Alur Medisnya
News

SEKARANG TERUNGKAP! RSUD Banten Jamin TIDAK ADA Penolakan Pasien Miskin: Begini Alur Medisnya

by Rizal Husen
22:54 Mei 23, 2025
Jajaran OIKN Kembali Tanam Pohon, Pak Bas: Kegiatan Rutin Demi Menjaga Nusantara
News

Jajaran OIKN Kembali Tanam Pohon, Pak Bas: Kegiatan Rutin Demi Menjaga Nusantara

by Esnoe Wardhana
20:57 Mei 23, 2025
Next Post
Poros Sepaku-IKN Amblas: Kendaraan Kecil Bisa Melintas, Jalur Berat Tetap Tertutup

Poros Sepaku-IKN Amblas: Kendaraan Kecil Bisa Melintas, Jalur Berat Tetap Tertutup

Bakal Jadi Ikon Baru IKN, Ketua MPR Muzani Minta Pembangunan Masjid Negara Jangan Terlalu Lama

Gerindra Jelaskan Awal Mula Kenaikan PPN 12 Persen di Era Jokowi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
KABAR GEMBIRA! Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku 5 Juni 2025, Tapi Gak Semuanya Dapat, Ini Ketentuannya!

KABAR GEMBIRA! Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku 5 Juni 2025, Tapi Gak Semuanya Dapat, Ini Ketentuannya!

12:59 Mei 24, 2025
Dr Nicolas Kokkalis tampil percaya diri

HEBOH di X & Telegram! Siapa Sebenarnya Nicolas Kokkalis? Netizen Heboh, Satoshi atau Sekadar Sensasi?

11:40 Mei 24, 2025
OIKN: Program KPBU dan Investasi di IKN Terus Berjalan

Wajah Gelap IKN: Warga Menangis, Moral Teriris, Prostitusi Rusak Martabat Calon Ibu Kota!

11:12 Mei 24, 2025
Investasi IKN

Realisasi Investasi di Serambi IKN pada 2024 Tembus Angka Rp3,7 Triliun

11:05 Mei 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID