Home Borneo Kehadiran IKN di Sepaku Picu Urgensi Pemekaran Desa, Administrasi Tapal Batas Masih Jadi Kendala
Borneo

Kehadiran IKN di Sepaku Picu Urgensi Pemekaran Desa, Administrasi Tapal Batas Masih Jadi Kendala

Share
Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara-- Nomorsatukaltim
Share

IKNPOS.ID – Pengajuan pemekaran desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus diajukan oleh masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU.

Namun, proses pemekaran tersebut masih menemui kendala, khususnya dalam persiapan administrasi, terutama terkait penetapan tapal batas wilayah.

Ketua Badan Kehormatan DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menjelaskan bahwa upaya pemekaran sebenarnya telah dimulai sejak dua tahun lalu, yakni pada 2022.

Namun hingga kini, banyak desa dan kelurahan yang belum memiliki administrasi yang lengkap, termasuk Peraturan Bupati (Perbup) terkait tapal batas wilayah.

“Proses ini sudah kita mulai dua tahun yang lalu, tetapi ada administrasi yang belum lengkap. Tapal batas menjadi salah satu kendala utama yang menghambat pemekaran,” ujarnya.

Dari total 54 desa/kelurahan di PPU, hanya enam yang memiliki Perbup tentang tapal batas wilayah.

Sementara itu, enam desa/kelurahan lainnya sedang dalam proses pengajuan, lima masih dalam tahap pengkajian, dan sisanya belum memiliki landasan administrasi yang memadai.

Tapal batas desa sendiri merupakan garis pembatas yang bersifat yuridis dan memiliki berbagai tujuan penting, seperti:

  • Meningkatkan keteraturan administratif.
  • Memberikan dasar yang kuat dalam pengelolaan dan pembangunan desa.
  • Mempermudah proses administrasi dan penataan desa.
  • Menghindari konflik antarwilayah.

“Penetapan tapal batas desa ini dilakukan secara partisipatif, melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, dan aparat desa. Ini adalah langkah penting sebelum pemekaran bisa dilakukan,” jelas Bijak.

Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Pemerintah Kabupaten PPU segera melengkapi administrasi terkait tapal batas ini.

Kehadiran IKN

Selain persoalan administratif, kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku turut menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten PPU.

Sebagian wilayah Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Maridan diambil alih untuk menjadi bagian dari Otorita IKN.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....