Home Borneo Kehadiran IKN di Sepaku Picu Urgensi Pemekaran Desa, Administrasi Tapal Batas Masih Jadi Kendala
Borneo

Kehadiran IKN di Sepaku Picu Urgensi Pemekaran Desa, Administrasi Tapal Batas Masih Jadi Kendala

Share
Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara-- Nomorsatukaltim
Share

Bijak menyatakan kekhawatirannya jika Kecamatan Sepaku sepenuhnya masuk dalam wilayah IKN, Kabupaten PPU hanya akan memiliki tiga kecamatan tersisa, yang bisa berpotensi menggugurkan syarat sebagai kabupaten.

“Kalau Sepaku diambil oleh IKN, otomatis PPU tinggal memiliki tiga kecamatan, dan itu berisiko kehilangan status sebagai kabupaten,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses pemekaran, DPRD PPU membentuk dua tim. Tim pemerintah akan fokus menyelesaikan persoalan administrasi, sedangkan Komisi 1 DPRD akan berkoordinasi dengan Otorita IKN, Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami berharap proses ini bisa berjalan lancar. Insyaallah pada 2025, paling lambat, pemekaran desa dan kelurahan bisa selesai,” pungkas Bijak.

Ia juga mengajak masyarakat PPU untuk turut mendoakan kelancaran proses tersebut, mengingat pemekaran desa dan kelurahan diyakini dapat memberikan dampak positif bagi pemerataan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah PPU.

Share
Related Articles
Tuntutan Mundur Gubernur Rudy Mas’ud
Borneo

Ketika Gelombang Desakan Mundur untuk Rudy Masud Melecut Akuntabilitas Publik di Kaltim

IKNPOS.ID – Atmosfer politik di Kalimantan Timur memanas setelah Aliansi Rakyat Kaltim...

Borneo

Percepatan Pembangunan IKN Dinilai Kunci Kelancaran Pemindahan Pemerintahan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menekankan bahwa percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara...

Borneo

Potensi Perikanan Tangkap Penajam Paser Utara Dukung Kebutuhan IKN

Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur memiliki potensi besar pada...

Rekayasa Lalu Lintas Samarinda 21 April
Borneo

Awas Macet! Ini Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas Demo 21 April di Samarinda

IKNPOS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satlantas Polresta Samarinda memberlakukan...