Home Borneo Tunggu Putusan dan Arahan Kemnaker, UMK Balikpapan Belum Ditetapkan
Borneo

Tunggu Putusan dan Arahan Kemnaker, UMK Balikpapan Belum Ditetapkan

Share
Ilustrasi - Pemkot Balikpapan masih menunggu keputusan penetapan upah minium dari Kemnaker. Foto: Disway Kaltim
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan belum menetapkan Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK) yang secara nasional ditetapkan naik sebesar 6,5 persen.

Pemkot Balikpapan, berdalih masih menunggu arahan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sebab, penetapkan UMK merujuk pada kebjakan uyang dikeluarkan oleh Kemnaker sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UMK.

“Proses penetapan UMK ini masih dalam pembahasan antara serikat pekerja dan perwakilan perusahaan, yakni Apindo, sesuai dengan putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan tuntutan serikat pekerja terhadap UU Cipta Kerja,” ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan, Ani Mufaidah, Rabu 4 Desember 2024.

Karena itu, pihaknya sampai saat ini belum mengusulkan besaran kenaikan UMK, karena masih menunggu formula yang ditetapkan pemerintah pusat.

Berdasarkan putusan MK terkait uji materi, Kemenaker tengah mengkaji dan membahas formula yang akan digunakan dalam penetapan UMK/UMP. Daerah tidak bisa menghitung dan tidak bisa mengambil keputusan tanpa arahan dari pusat.

“Kita tidak bisa bergerak tanpa arahan dari pusat, karena formula untuk perhitungan UMK ditentukan oleh Kemenaker. Kami tidak bisa menghitungnya sendiri,” jelasnya.

Namun demikian Ani memastikan, tetap akan ada kenaikan UMK pada 2025. Hanya saja, kodisi ekonomi yang tidak stabil akan mempengaruhi besaran kenaikan UMK.

“Pasti akan ada kenaikan, hanya saja berapa jumlahnya, formulasi dan perhitungannya masih belum diketahui. Jika ada inflasi, tentu UMK akan naik,” terangnya.

Saat ini, formulasi perhitungan UMK sedang dibahas oleh dewan pengupahan pusat yang melibatkan serikat pekerja dan perwakilan pengusaha.

Dia berharap agar segera ada arahan mengenai formula penghitungannya dari pemerintah pusat, sehingga penetapan UMK di daerah dapat segera dilaksanakan.

 

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....