IKN Pos
Sabtu, Desember 27, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Syarat Wajib Pelaku UMKM Jika Ingin Terbebas Pajak di IKN: Nilai Investasi Minimal Rp10 Miliar

pandu by pandu
08:08 Desember 1, 2024
in Pemerintahan
A A
KSP Gandeng Investor untuk Kembangkan UMKM di Daerah Mitra IKN
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Pemerintah secara resmi memberikan insentif pembebasan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024.

Dengan kebijakan ini, UMKM yang memenuhi persyaratan akan dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) Final dengan tarif 0%, yang berarti para pelaku usaha tidak perlu membayar PPh sama sekali.

Related Post

Pembangunan IKN

Laboratorium Kota Masa Depan: IKN Targetkan Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

14:16 Desember 25, 2025
IKN Ibu Kota Politik 2028

Kejar Target 2028, Otorita IKN Percepat Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif

17:19 Desember 19, 2025
Tol IKN Gratis Nataru 2025

Siap Operasi! Tol IKN Dibuka Gratis untuk Mobil Kecil Selama Libur Nataru 2025/2026

16:06 Desember 17, 2025
Pembangunan Kantor Wapres IKN 2025

IKN Siap Masuki Babak Baru: Kantor Wapres Rampung Desember 2025, Progres Tahap Satu Capai 97 Persen

15:46 Desember 17, 2025

“Dalam rangka mendorong investasi, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pertumbuhan UMKM di kawasan Ibu Kota Nusantara, pelaku UMKM di IKN bisa menikmati PPh Final 0%,” demikian pernyataan resmi Investor Relations Otorita IKN (OIKN) melalui akun Instagram, @investnusantara.

Persyaratan UMKM Penerima Insentif Pajak 0 Persen

Insentif ini berlaku hanya bagi UMKM yang memenuhi persyaratan berikut:

  1. Lokasi Operasi: Beroperasi di kawasan IKN, baik berdomisili maupun memiliki cabang di wilayah tersebut.
  2. Registrasi: Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) IKN atau memiliki identitas perpajakan di wilayah usaha.
  3. Investasi Minimal: Melakukan investasi minimal Rp 10 miliar di wilayah IKN.
  4. Kualifikasi UMKM: Ditentukan oleh instansi berwenang.
  5. Waktu Pengajuan: Permohonan insentif harus diajukan paling lambat tiga bulan sejak investasi dilakukan.

Kewajiban UMKM Penerima Insentif

UMKM yang mendapatkan insentif ini tetap memiliki sejumlah kewajiban, yaitu:

  • Pembukuan: Menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan terpisah untuk usaha di IKN.
  • Pelaporan Tahunan: Menyampaikan laporan tahunan terkait realisasi investasi dan omzet bruto.
  • Kepatuhan Pajak Lainnya: Memenuhi kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dukungan bagi Pertumbuhan Ekonomi

Kebijakan pembebasan pajak ini diharapkan mendorong investasi dan mempercepat pertumbuhan sektor UMKM di IKN.

Selain itu, langkah ini juga memberikan kepastian hukum dan menarik minat pelaku usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bebas PajakBisnisIKNOIKNUMKM
pandu

pandu

Related Posts

Pembangunan IKN
Pemerintahan

Laboratorium Kota Masa Depan: IKN Targetkan Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

by Lina
14:16 Desember 25, 2025
IKN Ibu Kota Politik 2028
Pemerintahan

Kejar Target 2028, Otorita IKN Percepat Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif

by Lina
17:19 Desember 19, 2025
Tol IKN Gratis Nataru 2025
Pemerintahan

Siap Operasi! Tol IKN Dibuka Gratis untuk Mobil Kecil Selama Libur Nataru 2025/2026

by Lina
16:06 Desember 17, 2025
Next Post
Proyek Rusun ASN, Polri dan BIN di IKN Kejar Target, Dirjen PKP Minta Kontraktor Pakai Inovasi Teknologi Percepat Pembangunan

Ditopang IKN, Ekonomi Kaltim Diproyeksikan Tumbuh 6,3 Persen hingga Akhir 2024

Dampak Keberadaan IKN, UMKM di Balikpapan Diminta Siap Bersaing dengan Pendatang

Link Informasi Cara Pelaku UMKM Buka Usaha di IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
IKN Sambut Kunjungan Masyarakat Selama Libur Nataru 2025/2026

IKN Sambut Kunjungan Masyarakat Selama Libur Nataru 2025/2026

21:09 Desember 26, 2025
Pembangunan IKN Diklaim Tak Ganggu Suplai Air Bersih bagi Warga Sepaku

Pemkab PPU Target Pasang 6.000 Sambungan Air Bersih di Serambi IKN

20:51 Desember 26, 2025
Dosa Pertama

Dosa Pertama

11:21 Desember 26, 2025
Laju Pembangunan IKN Mendapat Apresiasi dari Media Internasional

IKN Bisa Jadi Acuan dan Referensi Pembangunan Kota di Masa Depan

16:51 Desember 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID