IKNPOS.ID – Pernyataan yang dilontarkan oleh seorang bule di media sosial tiktok terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai destruktif dan merugikan pemerintah Indonesia.
Pasalnya pernyataan bule tersebut sampan viral dan berdampak timbulnya penilaian negatif terhadap pemerintah yang kini sedang giat-giatnya membangun Ibu Kota baru Indonesia bernama Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian kecil kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kami menilai pernyataan yang disampaikan oleh seorang bule Warga Asing yang mengaku sudah lama tinggal di Indonesia tersebut destruktif atau pernyataan yang mengarah pada hal-hal berkonotasi negatif bagi negara yang kini sedang membangun IKN di Kaltim,” tegas Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, kepada awak media Kamis (13/6/2024) di Sepaku.
Ia menyatakan, tentu dalam pembangunan IKN butuh masukan dari siapapun, sepanjang masukan-masukan yang konstruktif bukan justru destruktif, apalagi menyampaikan data dan fakta yang berbeda.
Alimuddin menilai, kalimat-kalimat yang disampaikan tidak layak tersampaikan di media sosial, tentu bagi yang tidak kenal dan tidak paham akan berpikir dan memiliki pemahaman yang negatif.
Ia sebagai orang yang lama tinggal di Kalimantan melihat bentuk tanah yang tergambar di media sosial bule itu, disinyalir bukan di Kaltim lokasi IKN, selain itu tanaman tumbuhan sekitar lokasi itu juga tidak mencerminkan IKN.
“Kita ketahui di lokasi pembangunan IKN ada tanaman tetapi jenis ekaliptus atau eucalyptus, sampai saat ini pun masih ada di sekitar lokasi,” ungkapnya.
Menurutnya, narasi-narasi si bule itu harus dipertanggungjawabkan di mata hukum sesuai pasal-pasal Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena ini cukup meresahkan.
“Bahkan beberapa kelompok-kelompok masyarakat menanyakan kepada kami, dan saya mengatakan itu tidak benar dan itu sangat destruktif, disaat kita sedang melaksanakan akselerasi percepatan pembangunan IKN,” sebut Alimuddin.