IKNPOS.ID – Kebutuhan pangan masyarakat Ibu Kota Nusantara (IKN) akan disuplai oleh daerah sekitar. Sebagai wilayah penyangga IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan menjadi pemasok utama kebutuhan IKN.
Untuk memenuhi kebutuhan pangan IKN, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) PPU terus mendorong kelompok tani setempat meningkatkan kualitas produksi hortikultura.
DKP PPU juga mewajibkan kelompok tani memiliki sertifikasi Prima Tiga sebagai jaminan atas kualitas dan keamanan produk yang akan dikonsumsi oleh masyarakat IKN.
“DKP PPU juga bekerja sama dengan kelompok tani untuk mendukung usaha katering di IKN,” ujar Kepala DKP PPU, Mulyono, Jumat, 22 November 2024.
DKP secara aktif memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada petani, termasuk penggunaan pestisida nabati dan teknik budidaya yang sesuai dengan standar sertifikasi Prima Tiga.
“Namun, kami mewajibkan kelompok tani yang ingin memasok produk hortikultura ke IKN untuk memiliki sertifikasi Prima Tiga agar kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi di IKN benar-benar terjamin,” tambahnya.
Sertifikasi Prima Tiga menjadi syarat penting bagi kelompok tani yang ingin masuk ke pasar IKN. Standar ini memastikan bahwa produk hortikultura bebas dari residu bahan kimia berbahaya dan dihasilkan melalui proses budidaya yang baik.
DKP PPU juga memberikan pendampingan teknis kepada kelompok tani agar mereka memahami cara mendapatkan sertifikasi tersebut.
Selain memastikan kualitas produk, DKP juga berupaya memperluas jangkauan pemasaran produk hortikultura PPU.
Kerja sama dengan pelaku usaha katering di IKN diharapkan dapat menjadi peluang besar bagi petani lokal untuk meningkatkan pendapatan sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.