IKNPOS.ID – Desa di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) diminta menyiapkan lahan untuk pembangunan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R). Menurut Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), langkah ini diambil untuk penguatan pengelolaan sampah.
“Kami ingin bangun TPS3R di 30 desa untuk penguatan pengelolaan sampah, dan masing-masing desa diminta sediakan lahan sekitar 200 meter persegi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU, Safwana di Penajam, Jumat 15 November 2024.
Pembangunan TPS3R tersebut bakal diajukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada program pembangunan TPS3R yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Safwana, program pembangunan TPS3R sebagai salah satu upaya pemerintah pusat untuk mengurangi tumpukan sampah di setiap daerah di Indonesia. TPS3R sebagai tempat pemilihan sampah sebelum dibuang ke tempat pembuatan akhir (TPA).
“Syarat pembangunan TPS3R bantuan pemerintah pusat itu harus siapkan lahan minimal 200 meter persegi. Kami minta pemerintah desa segara siapkan lahan, kemudian akan diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum,” lanjutnya.
Sampah rumah tangga diangkut ke TPS3R untuk dilakukan pemilihan, sampah yang memiliki nilai ekonomis bakal dikelola bank sampah untuk mengurangi sampah yang dibuang ke TPA. “TPS3R juga sebagai tempat pengelolaan sampah organik menjadi pupuk kompos,” kata dia.