Home Borneo Ratusan Perusahaan di Serambi IKN Diminta Patuhi Aturan Soal Upah Karyawan
Borneo

Ratusan Perusahaan di Serambi IKN Diminta Patuhi Aturan Soal Upah Karyawan

Share
Share

IKNPOS.ID – Ratusan perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) diingatkan kembali akan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pemberian upah.

Perusahaan perlu mengikuti regulasi dalam upaya menciptakan iklim kerja yang adil dan sejahtera. Imbauan itu dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU.

Melalui surat resmi yang ditandatangani Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, pada 8 November 2024, Disnakertrans PPU secara khusus menyorot Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Marjani menegaskan, semua perusahaan yang berada di wilayah serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) wajib mengacu pada regulasi tersebut dalam menentukan besarnya gaji yang diberikan kepada para pekerja.

“Pemberian upah yang sesuai dengan ketentuan adalah hak setiap pekerja. Kami berharap dengan adanya surat peringatan ini, seluruh perusahaan dapat lebih memperhatikan hak-hak pekerja,” tegas Marjani, Selasa, 12 November 2024.

Dia menegaskan hal itu untuk menyikapi beberapa sorotan yang dialamatkan kepada dinasnya terkait pengupahan, yang sesuai hasil investigasi Sekretaris Partai Buruh dan Sekretaris Serikat Buruh Perjuangan Indonesia (SBPI) PPU, Edy Triasno Basri. Dari investigasi itu, masih banyak ditemukan buruh yang menerima upah di bawah upah minimum kabupaten (UMK).

Menurut Marjani, berdasarkan laporan manajemen perusahaan yang diterimanya bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah ini telah membayar upah pekerja sesuai UMK. Bahkan, lanjut dia, banyak perusahaan membayar gaji kepada karyawan di atas UMK PPU yang tahun 2024 ini ditetapkan sebesar Rp 3.715.817.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....