Home News Kemenhub Sebut Negara Tidak Rugi Meski Proyek ART di IKN Disetop
News

Kemenhub Sebut Negara Tidak Rugi Meski Proyek ART di IKN Disetop

Share
Share

IKNPOS.ID – Sempat digadang-gadang akan menjadi moda transportasi masa depan, namun uji coba kereta otonom atau Autonomous Rail Transit (ART) di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Setelah uji coba selama kurang lebih dua bulan, Otoritas IKN (OIKN) telah melakukan evaluasi. Hasil penilaian hingga evaluasi oleh OIKN, ditemukan bahwa kereta tanpa rel, khususnya system autonomous belum dapat berfungsi dengan baik di IKN.

Sebelumnya, kereta tanpa rel otonom di IKN disebutkan bakal dikembalikan ke China. Meski demikian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa negara tidak akan mengalami kerugian bila proyek ART di IKN dihentikan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Budi Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan apabila hasil evaluasi dari OIKN menilai bahwa uji coba kereta otonom dipandang belum memenuhi standar.

“Jika, kemudian ART dipandang belum memenuhi standar evaluasi dari OIKN, tidak ada masalah, karena negara juga tidak dirugikan,” kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Rabu 13 November 2024.

Budi menyampaikan bahwa negara tidak akan dirugikan dari hasil uji coba kereta otonom di IKN, dikarenakan pembiayaan uji coba ditanggung oleh vendor ART.

“Menurut hemat kami kita semua sepakat bahwa untuk IKN kita mencari yang terbaik,” ujarnya.

Ia menuturkan pada dasarnya konsep transportasi di IKN adalah ramah lingkungan dan futuristik. Untuk itu Autonomus Rail Transit (ART) menjadi salah satu alternatif yang dapat diujicobakan di IKN karena menerapkan konsep transportasi ramah lingkungan, berkelanjutan dan berteknologi tinggi.

ART dioperasikan menggunakan baterai. Alhasil, kendaraan ini dapat meminimalisir emisi gas rumah kaca dan pemakaian energi fosil.

Untuk itu, Kementerian Perhubungan memfasilitasi ART untuk diujicobakan sebagai alternatif moda di IKN. Terkait uji coba ini yang melakukan MoU adalah otoritas IKN dengan vendor yaitu Norinco dengan partisipasi dari CRRC Qindao Sifang.

Share
Related Articles
News

Kesbangpol Kaltim Batalkan Rencana Uang Saku bagi Ormas, Plt Kepala Badan Minta Maaf

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya membatalkan wacana pemberian uang saku...

News

Kabar Baik Bagi Petani! Harga Sawit Kaltim Naik Rp3.450 per Kg

IKNPOS.ID - Angin segar kembali berembus bagi para petani kelapa sawit di...