Home Borneo Kemenko PMK Gencarkan Penerapan Gerakan Nasional Revolusi Mental di Kaltim
Borneo

Kemenko PMK Gencarkan Penerapan Gerakan Nasional Revolusi Mental di Kaltim

Share
Share

IKNPOS.ID – Sebagai implementasi dari Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus menggencarkan gerakan ini di berbagai provinsi.

Salah satu provinsi yang menjadi sasaran adalah Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk itu, Kemenko PMK melakukan rapat koordinasi daerah yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan dan pelaporan program GNRM.

Kemenko PMK bertindak sebagai sektor utama dalam koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental

“Rapat koordinasi ini dirancang untuk menjawab tantangan dalam pelaksanaan GNRM, baik dari sisi kelembagaan maupun implementasi,” kata Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Ahmad Saufi, Rabu 6 November 2024.

“Meskipun konsep GNRM sudah baik dan komprehensif, tetap perlu diterjemahkan ke dalam langkah-langkah praktis,” tambahnya.

Forum ini juga bertujuan untuk menggali bentuk-bentuk praktis tersebut dalam wujud nyata. Nilai-nilai strategis GNRM, seperti etos kerja dan gotong royong, perlu ditanamkan pada generasi muda untuk mendukung Indonesia Emas 2045.

Kemenko PMK memfokuskan pada koordinasi lima gerakan perubahan, yaitu Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Maju, Gerakan Indonesia Tertib, dan Gerakan Indonesia Bersatu.

“Dukungan penuh dari koordinator program membantu memastikan kelima program berjalan dengan baik,” tegas Saufi.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Badan Kesbangpol dan Bappeda dari provinsi Kaltim serta 10 kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Saufi menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan dukungan semua pihak dalam menyukseskan kegiatan ini. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan gugus tugas daerah GNRM di setiap daerah.

“Hingga saat ini, sudah terbentuk gugus tugas daerah di 35 provinsi dan 494 kabupaten/kota, termasuk 10 kabupaten/kota di Kaltim,” jelasnya.

Share
Related Articles
Borneo

Tol Balikpapan–IKN Dibuka Saat Mudik Lebaran 2026! Rest Area Dipadati UMKM Lokal

IKNPOS.ID - Arus mudik Lebaran tahun 2026 membawa berkah tersendiri bagi masyarakat...

Borneo

Viral Mobil Mewah Wali Kota Samarinda! Pemkot Klarifikasi

IKNPOS.ID - Kemunculan mobil mewah Land Rover Defender yang beberapa waktu terakhir...

Borneo

Polres PPU-Bank Tanah Sediakan 25 Hektare Lahan Tanam Jagung bagi Petani di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, kerja...

Borneo

Antisipasi Potensi Keracunan MBG di Serambi IKN, SPPG Dilarang Libatkan Pihak Ketiga

IKNPOS.ID - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Penajam Paser Utara...