IKNPOS.ID – Mochamad Basuki Hadimuljono resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Otorita IKN (OIKN) definitif.
Terkait pelantikan Kepala OIKN tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut akan segera melakukan koordinasi.
Otorita IKN, kata AHY, termasuk lingkup koordinasi Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
“Alhamdulilllah Pak Basuki sudah dilantik. Kita harus terus bekerja sama. Setahu kami Otorita IKN masuk ke dalam koordinasi Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Jadi banyak sekali tugas-tugas. Termasuk ruang tanggung jawab yang bisa saling dikoordinasikan,” ujar AHY di Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
AHY menegaskan koordinasi dengan Otorita IKN sangat penting. Sebab, pembangunan infrastruktur IKN harus betul-betul dikawal pemerintah.
“Pembangunan infrastruktur IKN juga harus dikawal seperti yang dikehendaki Presiden Prabowo. Tentu harus dilanjutkan dengan fokus pada penyelesaian pusat eksekutif, legislatif dan juga yudikatif. Ini sebagai bagian utama dari pusat pemerintahan ke depan,” paparnya.
Seperti diberitakan, usai dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono langsung tancap gas. Pada Kamis, 7 November 2024, mantan Menteri PUPR ini sudah mulai ngantor di IKN (Ibu Kota Nusantara), Kalimantan Timur.
Tak hanya itu. Basuki juga tengah mengincar peluang investasi swasta. Tujuannya untuk mempercepat proses pembangunan di IKN dalam waktu 3-4 tahun ke depan.
“Saat ini sudah ada sekitar 500 letter of intent (LoI) yang berisi niat dan kesepakatan dari sejumlah pengusaha swasta untuk membangun IKN. Ini perlu segera ditindaklanjuti. Kan dulu LoI itu nggak hanya investor. Setelah dipetakan ada yang konsultan, kontraktor, supplier. Kami utamakan investor,” ujar Basuki usai dilantik sebagai pejabat definitif di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Minat para investor itu, lanjut Basuki, sebagian besar menyasar wilayah II IKN di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).