IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggagas program Bangga Beli Produk Lokal. Lewat program ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU diajak membeli beras hasil petani lokal.
Menurut Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, program Bangga Beli Produk Lokal bisa mendorong pertumbuhan ekonomi para pelaku usaha di kabupaten penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.
“Termasuk petani lokal tidak terpuruk dan khawatir karena beras impor, yang juga ada di pasaran Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Zainal, Senin 28 Oktober 2024.
Saat ini, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperimdag) setempat mewajibkan ASN di lingkungannya membeli beras hasil petani lokal mulai Oktober 2024.
“Jadi, kami ajak seluruh ASN di lingkungan pemerintah kabupaten untuk ikut beli beras lokal yang setiap tahun mengalami surplus,” katanya.
Pemkab PPU juga bakal memperluas cakupan membeli beras hasil petani lokal, hingga seluruh ASN di lingkungan pemerintah kabupaten wajib membeli beras hasil petani lokal tersebut.
“Kami sedang siapkan kebijakan ASN konsumsi beras lokal, bisa berupa peraturan bupati (perbub) atau tingkatan regulasi yang lebih tinggi. Minimal ASN beli beras lokal lima kilogram per bulan,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, saat ini tercatat 8.000 orang petani yang terdiri dari 700 kelompok tani, dengan 9.020,26 hektare lahan pertanian tanaman padi produktif.
Ribuan hektare lahan produktif yang tersebar di seluruh kecamatan tersebut rata-rata mampu panen gabah kering giling tiga sampai 3,5 ton per hektare untuk sekali panen, dan dalam satu tahun petani rata-rata melakukan dua kali panen.