Home Borneo DPRD Penajam Minta Pembentukan Satgas untuk Cegah Perundungan Siswa Sekolah di Sekitar IKN
Borneo

DPRD Penajam Minta Pembentukan Satgas untuk Cegah Perundungan Siswa Sekolah di Sekitar IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) diminta membentuk dan mengoptimalkan satuan tugas (satgas) sebagai upaya untuk mencegah terjadinya perundungan di kalangan pelajar sekolah pada kabupaten yang menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.

Permintaan pembentukan satgas itu datang dari Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin.

“Untuk menekan angka kekerasan dan perundungan, dinas terkait diminta segera membentuk dan optimalkan satgas. Mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk mewujudkan generasi emas,” kata Raup Muin di Penajam, Sabtu 26 Oktober 2024.

Menurut Raup, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten PPU, pada 2023 mencatat 31 orang anak menjadi korban kekerasan dan perundungan. Sementara sepanjang 2024 terdata 23 orang anak-anak menjadi korban.

Selain mendorong Dinas P3AP2KB untuk programkan pencegahan perundungan di lingkungan sekolah, DPRD Penajam juga mendorong Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) mengajak wali murid aktif dalam meminimalkan terjadinya perundungan di kalangan siswa.

Kemudian Dinas Dikpora Kabupaten Penajam Paser Utara bakal membentuk satgas anti perundungan (bullying) sekolah, sebagai upaya menghilangkan perundungan bullying di lingkungan sekolah.

“Perundungan di sekolah pasti ada, walaupun kecil. Jadi, satgas anti perundungan di sekolah itu segera dibentuk dan difungsikan,” ujarnya.

Satgas anti perundungan sekolah tersebut jika juga melakukan pendampingan bimbingan konseling di SD dan SMP supaya tidak ada kasus perundungan.

“Ada edukasi bijak gunakan media sosial, juga optimalkan pendampingan bimbingan konseling mulai SD hingga SMP agar tidak ada kasus perundungan,” katanya.

Satgas bukan saja melakukan tindakan terhadap kasus perundungan yang terjadi di sekolah, tetapi tugasnya harus memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada peserta didik, guru hingga tenaga pendidik lainnya.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....