Home Borneo Kasus Sengketa Tanah di Kaltim Meningkat Tajam Seiring Penetapan IKN
Borneo

Kasus Sengketa Tanah di Kaltim Meningkat Tajam Seiring Penetapan IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Seiring dengan penetapan Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN), kasus sengketa tanah di wilayah ini mengalami peningkatan yang signifikan.

Salah satu permasalahan utama yang muncul adalah pemalsuan dokumen terkait kepemilikan tanah. Hal ini disampaikan oleh Panit I Subdit Harda Ditreskrimum Polda Kaltim, Iptu Sigit Gunawan.

“Setelah ditetapkannya Kalimantan Timur sebagai IKN, kasus sengketa tanah meningkat tajam. Banyak oknum yang mencoba memanipulasi data kepemilikan tanah,” ungkap Iptu Sigit dalam keterangannya, Kamis 24 Oktober 2024.

Nilai tanah di Balikpapan dan wilayah sekitar terus meningkat, menarik minat banyak pihak untuk memiliki lahan di kawasan ini.

Namun, peningkatan nilai tanah ini juga diiringi dengan maraknya praktik ilegal seperti pemalsuan dokumen kepemilikan tanah.

Manipulasi dokumen tanah sering kali dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari harga tanah yang melonjak drastis.

Iptu Sigit menjelaskan bahwa Subdit Harda Ditreskrimum Polda Kaltim telah menangani sejumlah kasus besar yang melibatkan pemalsuan dokumen tanah, terutama terkait proyek pembangunan infrastruktur.

Salah satu contohnya adalah sengketa tanah dalam proyek pembangunan jalan tol.

“Banyak dokumen tanah lawas yang dimanipulasi, terutama dalam proyek jalan tol,” tambah Iptu Sigit.

Untuk memastikan keaslian dokumen tanah yang diragukan, Polda Kaltim telah melakukan uji forensik di Laboratorium Forensik (Labfor).

Uji forensik ini dilakukan guna memverifikasi tanda tangan yang mencurigakan dan memastikan keabsahan dokumen.

“Proses pengujian tanda tangan sangat penting untuk menentukan keasliannya,” tegas Iptu Sigit.

Dengan adanya uji forensik, Polda Kaltim berharap dapat meminimalisir terjadinya manipulasi dokumen dalam sengketa tanah yang kian marak.

Dalam menangani kasus sengketa tanah ini, Polda Kaltim juga bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman untuk memperkuat koordinasi dalam menangani masalah sengketa tanah yang kian rumit.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....