Home Pemerintahan Perintah Presiden Prabowo: Gedung Lembaga Yudikatif dan Legislatif di IKN Harus Dibangun dalam 2 Tahun ke Depan
Pemerintahan

Perintah Presiden Prabowo: Gedung Lembaga Yudikatif dan Legislatif di IKN Harus Dibangun dalam 2 Tahun ke Depan

Share
Presiden Prabowo Subianto
Share

IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto menepati janjikan akan mempercepat pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara) di Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikan mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Targetnya dalam 2 tahun ke depan, kantor atau gedung lembaga yudikatif dan legislatif harus sudah dibangun di IKN.

“Saat saya dipanggil oleh Presiden Prabowo, beliau menyampaikan akan mempercepat. Kalau sekarang yang sudah dibangun adalah eksekutifnya, menurut beliau 2 tahun nanti untuk lembaga yudikatif dan legislatif harus sudah dibangun,” ujar Basuki.

Artinya, gedung-gedung seperti MPR, DPR, Mahkamah Konstitusi (MK) dan gedung-gedung lembaga yudikatif lainnya juga harus dibangun di IKN.

Menurut Basuki, diharapkan gedung-gedung tersebut dapat selesai dibangun di IKN dalam jangka waktu dua tahun.

Tak hanya itu. Basuki menyebut dirinya masih diminta berada di Otorita IKN (OIKN). Kabarnya, Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN (OIKN) definitif.

Tugas itu disebut-sebut merupakan permintaan dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) serta Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

“Saya bukan mendahului. Tetapi menurut Setneg, menurut pak Jokowi, saya masih diminta di OIKN,” jelas Basuki.

Dia menegaskan akan terus berkontribusi pada negara meski tak lagi menjabat sebagai menteri.

Saat ini, staus Basuki adalah Plt Kepala Otorita IKN. Rencananya, Presiden Prabowo akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengangkatnya sebagai Kepala Otorita IKN definitif.

“Plt-nya sudah berhenti. Sekarang Keppres lagi diurus oleh Setneg. Kapannya belum tahu. Sedang diurus oleh bapak-bapak di Setneg,” jelasnya.

Selain itu, Basuki juga diminta oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk membantu menyiapkan peraturan yang membawahinya.

“Kami sudah serahkan kepada Menpan RB mengenai Kementerian Pekerjaan Umum. Kemudian Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Nanti tinggal kita lihat Perpresnya, eselon I-nya nanti apa saja namanya, PU apa saja namanya,” tukas Basuki.

Share
Related Articles
Pembangunan Jalan Pintar IKN 2026
Pemerintahan

Proyek Jalan West Residence IKN Capai 65,85 Persen

IKNPOS.ID - Pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan...

Layanan Transportasi Bandara Sepinggan IKN
Pemerintahan

Bandara Sepinggan Resmikan Zona Transportasi Publik, Akses ke IKN Kini Makin Cepat dan Terintegrasi

IKNPOS.ID - Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan memperkuat posisinya...

Pembangunan Jalan Pintar IKN 2026
Pemerintahan

Progres Tembus 70 Persen, Jalan Pintar di Hunian Pekerja IKN Rampung Juli 2026

IKNPOS.ID – Pembangunan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota...

calon tamtama
Pemerintahan

Resmi Dibuka! Rekrutmen Bintara & Tamtama Polri 2026: Cara Daftar, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

IKNPOS.ID - Impian menjadi bagian dari Korps Bhayangkara kini di depan mata!...