Home Pemerintahan Perintah Presiden Prabowo: Gedung Lembaga Yudikatif dan Legislatif di IKN Harus Dibangun dalam 2 Tahun ke Depan
Pemerintahan

Perintah Presiden Prabowo: Gedung Lembaga Yudikatif dan Legislatif di IKN Harus Dibangun dalam 2 Tahun ke Depan

Share
Presiden Prabowo Subianto
Share

Dia menegaskan eselon I semangatnya harus maju bersama. Sistem-sistem yang sudah dibagi di PUPR akan disampaikan juga ke PU dan Perumahan. “Sehingga jangan sampai ada jeda untuk bergerak,” tutup Basuki.

Diketahui, Basuki Hadimuljono ditunjuk oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo sebagai Plt Kepala OIKN menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri.

Basuki mengatakan tugasnya sebagai Plt. Kepala OIKN akan berlangsung hingga ditunjuknya kepala OIKN definitif sesuai perundang-undangan.

Fokus tugasnya, menurut Basuki, yaitu mempercepat pelaksanaan program-program dalam pembangunan IKN.

IKN merupakan proyek pemindahan ibu kota negara yang digagas Presiden Ke-7 Joko Widodo yang berencana memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Prabowo saat masih menjabat Menteri Pertahanan Kabinet Indonesia Maju (KIM), juga menegaskan akan melanjutkan pembangunan IKN pada masa kepemimpinannya.

 

Share
Related Articles
Pemerintahan

Pemprov Kaltim Pastikan Flyer Debat Gubernur Hoaks

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengklarifikasi beredarnya flyer atau selebaran digital...