INKPOS.ID – Pmerintahan telah menyelesaikan pembangunan 500 unit apartemen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun demikian, ASN belum dipindahkan ke IKN karena beberapa penyebab.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, sebenarnya ada lebih dari 500 unit apartemen telah selesai dibangun.
Tetapi karena infrastruktur masih berdebu dan sistem digital masih perlu diselesaikan, maka ASN belum dipindahkan ke IKN.
“Sebenarnya ada lebih dari 500 unit apartemen telah selesai dibangun. Namun, ada infrastruktur terkait yang masih berdebu dan sistem digital masih perlu dituntaskan,” ungkap Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya, Kamis 3 Oktober 2024,
Selain lebih dari 500 unit apartemen telah selesai dibangun, Anas mengklaim, KemenPAN-RB telah menyiapkan skenario pemindahan ASN ke IKN.
Tetapi demikian, masalah kepindahan ASN ke IKN, menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Anas mengatakan, KemenPAN-RB sudah menyiapkan Plan A, B dan C terkait kepindahan ASN ke IKN. Persiapan terus dimatangkan termasuk fasilitas, perkantoran dan lainnya.
“Sekarang menurut kami progresnya cukup menggembirakan,” ujar Anas.
Meski demikian mengenai kapan waktu pemindahan ASN ke IKN, menurutnya semua tergantung pemerintahan berikutnya.
Saat ini semua masih dalam proses transisi dari pemerintahan di bawah Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Ya kalau waktu, tentu itu keputusan ada pada pemerintahan yang baru untuk memutuskan, tetapi yang pasti kami sudah mempersiapkan sejumlah skenarionya,” ujarnya.