Home Borneo Pemkab PPU Minta ada Pelibatan UMKM di dalam Bandara IKN
Borneo

Pemkab PPU Minta ada Pelibatan UMKM di dalam Bandara IKN

Share
Menhub Budi Karya Sumadi mengajak Menkeu Sri Mulyani dan MenPAN RB Azwar Anas meninjau Bandara IKN. Foto: Dok Kemenhub.
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan bahwa keberadaan bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat setempat, khususnya yang berada di wilayah terdampak pembangunan.

Bandara penunjang transportasi IKN tersebut berlokasi di Kecamatan Penajam, PPU, Kalimantan Timur.

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, menyampaikan bahwa salah satu langkah yang sedang diupayakan pemerintah daerah adalah pelibatan masyarakat lokal, terutama para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam pengembangan bandara.

“Ini sedang kita bahas, sudah kita usulkan juga karena kan masih dalam proses pengerjaan juga,” jelas Zainal Arifin dalam pernytaannya, dikutip Senin 30 September 2024.

Pelibatan UMKM dalam Operasional Bandara

Pj Bupati PPU menekankan bahwa pemerintah daerah mengajukan usulan agar para pelaku UMKM di PPU mendapatkan tempat khusus di dalam bandara untuk menjual produk-produk mereka kepada para penumpang.

“Nanti akan ada PPU corner, isinya nanti produk UMKM yang ada di PPU. Mudah-mudahan terlaksana,” tambah Zainal Arifin.

Langkah ini diharapkan bisa memberikan peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat, terutama bagi UMKM lokal.

Produk-produk khas PPU nantinya dapat dipasarkan langsung kepada para pengguna bandara, baik penumpang lokal maupun internasional, yang akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Produk UMKM di Ritel Modern

Selain di bandara, pemerintah juga berencana mendorong produk UMKM Penajam Paser Utara agar masuk ke ritel-ritel modern yang ada di wilayah tersebut.

Para pemilik ritel akan diminta menyediakan tempat khusus untuk produk UMKM lokal.

“Jadi masing-masing itu harus punya sekian persen produk UMKM. Kita akan dorong lewat Perda, pokoknya harus masuk,” tegas Zainal Arifin.

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah berupaya agar produk lokal PPU memiliki ruang yang cukup di pasar modern, sehingga semakin dikenal dan dapat bersaing dengan produk dari daerah lain.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....