Home Borneo Masuk Wilayah IKN, Inventarisasi Aset Tahap Kedua di Sepaku Capai Rp700 Miliar
Borneo

Masuk Wilayah IKN, Inventarisasi Aset Tahap Kedua di Sepaku Capai Rp700 Miliar

Share
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tengah melakukan pencatatan dan inventarisasi aset-aset milik daerah di Kecamatan Sepaku, yang menjadi bagian dari wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara, Muhajir, menyampaikan bahwa inventarisasi aset ini sudah memasuki tahap kedua.

“Kami mencatat semua aset tanah dan bangunan di kawasan Ibu Kota Nusantara untuk tahap kedua,” kata Muhajir dalam pernyataannya, dikutip Senin 23 September 2024.

Muhajir menjelaskan, bahwa pencatatan aset tersebut bertujuan agar tidak ada perselisihan terkait kepemilikan saat aset di Kecamatan Sepaku diambil alih oleh pemerintah pusat.

“Upaya ini dilakukan untuk menghindari potensi sengketa saat aset-aset tersebut dialihkan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Pada tahap pertama, sejumlah aset telah dihibahkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), termasuk lahan peternakan Trunen di Desa Bumi Harapan seluas 42,6 hektare, beserta gedung dan 20 unit peralatan mesin dengan total nilai Rp17,4 miliar.

“Pencatatan dan pendataan aset ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan bahwa tidak terjadi sengketa ketika aset di Kecamatan Sepaku diserahkan kepada pemerintah pusat,” tambahnya.

Aset Tahap Kedua Capai Rp700 Miliar

Saat ini, proses inventarisasi tahap kedua sedang berlangsung. Hingga saat ini, aset yang telah terdata mencapai nilai sekitar Rp700 miliar.

Aset tersebut mencakup bangunan, tanah, perlengkapan, dan peralatan kantor di Kecamatan Sepaku, yang tercatat hingga akhir tahun 2023.

Nilai aset milik Pemerintah Kabupaten PPU di Kecamatan Sepaku diprediksi akan terus bertambah, mengingat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU masih memberikan porsi untuk belanja modal di Kecamatan Sepaku hingga tahun 2025.

Hal ini disebabkan karena Kecamatan Sepaku masih berada dalam wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara, meski telah menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara.

“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui APBD 2025 masih mengalokasikan belanja modal untuk Kecamatan Sepaku, karena secara administratif masih termasuk dalam wilayah kabupaten kami,” pungkas Muhajir.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....