IKN Pos
Sabtu, Agustus 30, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Kesehatan

Menkes Akan Tindak Tegas Nakes yang Jadi Calo SKP

pandu by pandu
13:35 Juni 3, 2024
in Kesehatan
A A
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: Dok/Kemenkes

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menindak 3 oknum tenaga kesehatan (nakes) yang diduga menjadi calo untuk mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP).

SKP ini dibutuhkan untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) nakes dan tenaga medis (named) setiap lima tahun.

Tiga oknum yang akan ditindak berasal dari Jakarta, Semarang dan Surabaya. Para calo ini menawarkan jasa mereka melalui sosial media dan WA group dengan bayaran tertentu.

Related Post

makanan penyebab gagal ginjal

Hati-Hati! 4 Jenis Makanan Penyebab Gagal Ginjal Sering Dikonsumsi Sehari-Hari

14:28 Agustus 26, 2025
gejala gagal ginjal

Waspada! 15 Gejala Gagal Ginjal Sering Tak Disadari, Penyebab, Pengobatan, dan Cara Mencegahnya

14:12 Agustus 26, 2025
Pankreas Buatan vs Transplantasi: Mana yang Lebih Efektif untuk Pasien Diabetes?

Pankreas Buatan vs Transplantasi: Mana yang Lebih Efektif untuk Pasien Diabetes?

08:25 Agustus 26, 2025
Menkes soal gula

Menkes Budi: Gula Lebih Mematikan dari Rokok, Cukai Minuman Manis Segera Berlaku 2026

17:27 Agustus 25, 2025

“Named dan nakes yang terbukti menjadi calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama 12 bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis, dikutip laman kemkes.go.id, Minggu 2 Juni 2024.

Deteksi praktik percaloan saat ini dinilai semakin mudah seiring dengan pembenahan sistem pembelajaran SKP berbasis online. Dibanding sistem sebelum terbitnya Undang-Undang Kesehatan No 17/2023 yang berbasis manual dan tidak terintegrasi.

Menkes menuturkan, sistem berhasil melacak praktik anomali di tiga kota tersebut. Diketahui, ketiga calo itu menyamar, seolah-olah menjadi named/nakes yang sedang mengikuti pembelajaran berkala secara online.

Ketiga calo pun berhasil mendapatkan SKP dari pembelajaran tersebut. “Sistem pembelajaran berkala untuk mendapatkan SKP ini sangat penting untuk menjaga kualitas tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat,” ujar Menkes.

SKP dapat diperoleh melalui proses pembelajaran berkelanjutan atau seminar atau workshop yang diselenggarakan lembaga penyelenggara pendidikan. Seperti, rumah sakit, dinas kesehatan, dan organisasi profesi yang terakreditasi Kemenkes melalui Plataran Sehat di laman https://lms.kemkes.go.id/.

“Sementara itu, named dan nakes yang terbukti memakai jasa calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama enam bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” ucap Menkes.

Tags: Calo SKPKementrian KesehatanMenkesNakesSIPSKP
pandu

pandu

Related Posts

makanan penyebab gagal ginjal
Kesehatan

Hati-Hati! 4 Jenis Makanan Penyebab Gagal Ginjal Sering Dikonsumsi Sehari-Hari

by Lina
14:28 Agustus 26, 2025
gejala gagal ginjal
Kesehatan

Waspada! 15 Gejala Gagal Ginjal Sering Tak Disadari, Penyebab, Pengobatan, dan Cara Mencegahnya

by Lina
14:12 Agustus 26, 2025
Pankreas Buatan vs Transplantasi: Mana yang Lebih Efektif untuk Pasien Diabetes?
Kesehatan

Pankreas Buatan vs Transplantasi: Mana yang Lebih Efektif untuk Pasien Diabetes?

by Derry Sutardi
08:25 Agustus 26, 2025
Next Post
Bambang Susantono – Dhony Rahajoe ‘Lenyap’ dari Website IKN

Bambang Susantono - Dhony Rahajoe 'Lenyap' dari Website IKN

Istana Klaim Eks Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Dapat Job Baru dari Jokowi, Apa Itu?

Istana Klaim Eks Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Dapat Job Baru dari Jokowi, Apa Itu?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Dubes Fadjroel Tanam Pohon Persahabatan Astana–Nusantara di Plaza Bhineka Tunggal Ika

Dubes Fadjroel Tanam Pohon Persahabatan Astana–Nusantara di Plaza Bhineka Tunggal Ika

23:50 Agustus 29, 2025
Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kaltim Bebas Biaya Administrasi Kredit Rumah

Warga Berpenghasilan Rendah di Provinsi Penyangga IKN Dipermudah Urus Kepemilikan Rumah

23:41 Agustus 29, 2025
Dubes Fadjroel Bawa 15 Investor Kazakhstan Jajaki Investasi di IKN

Dubes Fadjroel Bawa 15 Investor Kazakhstan Jajaki Investasi di IKN

22:09 Agustus 29, 2025
OIKN: Skema KPBU Lebih Menarik Dibanding Investasi Langsung

OIKN: Skema KPBU Lebih Menarik Dibanding Investasi Langsung

21:47 Agustus 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID