IKNPOS.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya, Donny Rahajoe resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Menteri Sekretasi Negara Pratikno mengatakan, mundurnya Bambang Susantono dan wakilnya, Donny Rahajoe telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 3 Juni 2024.
“Hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang dan Pak Donny selaku ketua dan wakil otorita IKN disertari ucapan terimakasih dari Pak Presiden,” kata Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin 3 Juni 2024.
Pratikno menambahkan, bahwa Presiden Jokowi telah mengangkat pelaksana tugas sebagai kepala otorita dan wakil kepala otorita IKN sementara yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni.
“Jadi keduanya (Basuki dan Raja Juli) dipanggil Pak Presiden agar mereka bisa menjamin pembangunan IKN seperti semula yaitu Nusa Rimba Raya,” ujarnya
Ketika ditanya alasan mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Donny Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Pratikno tidak ingin mengungkapkan.
“Tidak dijelaskan (alasannya),” tegasnya.
Pratikno mengatakan, alasan mundur pimpinan Otorita IKN itu tidak disampaikan dalam surat pengunduran diri yang disampaikan ke Presiden Jokowi.
“Pengunduran diri ini bukan keputusan mendadak. Sudah lama pembicaraan. Tapi surat (Keputusan Presiden) memang baru,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, bakal bertugas di Otorita IKN hingga Kepala Negara menunjuk lagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN definitif sesuai dengan perundang-undangan.
Basuki mengaku hanya fokus menjalankan tugas pembangunan IKN untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan sekaligus investasi.
“Pelaksanaan program ini permasalahannya adalah di tanah dan investasi. Jadi kenapa beliau (Raja Juli Antoni) dipilih sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN, karena ini menyangkut status tanah,” pungkasnya.