“Kami berharap orang tua mengetahui aktivitas dan keberadaan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berisiko,” tambahnya.
Meski saat ini pendekatan persuasif masih menjadi prioritas, pihak kepolisian menegaskan akan tetap mengambil tindakan tegas apabila imbauan yang diberikan tidak diindahkan.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110 Polri.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” pungkasnya.
“Kami ingin para pelajar memahami pentingnya keselamatan berkendara dan menjauhi aktivitas yang membahayakan,” jelasnya. – Ipda Adi Harry Sucahyo Kabid Humas Kapolresta Banjarmasin.