Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setda Kaltim, Astri Intan Nirwany, meluruskan bahwa angka Rp 450 juta tersebut bukan untuk mencuci pakaian pribadi kepala daerah.
Menurutnya, ada kesalahan persepsi akibat nomenklatur atau penamaan dalam sistem anggaran.
“Kalau kita lihat di Rencana Umum Pengadaan (RUP), memang tertulis belanja pakaian kepala daerah. Tapi itu hanya penamaan dalam sistem,” kata Astri.
Astri menyebut anggaran tersebut mencakup biaya pembersihan fasilitas di enam gedung besar milik Pemprov Kaltim, termasuk kamar transit VIP, guest house, hingga perlengkapan jamuan.
Hal ini disebabkan adanya kebijakan efisiensi, karena semua kegiatan kedinasan, keagamaan, hingga organisasi masyarakat kini dipusatkan di gedung pemerintah ketimbang di hotel.
“Bukan hanya pakaian. Tapi juga untuk laundry karpet, gorden, bed cover, sprei, sampai taplak dan penutup kursi jamuan,” pungkasnya.
Pihak Pemprov berjanji akan merapikan deskripsi anggaran pada tahun mendatang, agar lebih transparan dan tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat.