Adi Fachmianur mengatakan, Kantor Imigrasi Balikpapan membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah kabupaten guna menyesuaikan layanan dengan kebutuhan di lapangan serta memperkuat sinergi agar layanan keimigrasian bisa dirasakan langsung masyarakat.
Posisi Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah strategis berbatasan langsung dengan kawasan IKN menuntut kesiapan berbagai sektor, termasuk layanan keimigrasian yang cepat dan terintegrasi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar mengatakan sinergi dengan instansi vertikal sangat penting guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal, termasuk juga sektor keimigrasian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Koordinasi antara imigrasi dan pemerintah kabupaten harus diperkuat, seiring meningkatnya kebutuhan layanan administrasi keimigrasian sebagai daerah penyangga IKN di wilayah Provinsi Kalimantan Timur,” kata Tohar.