Home Borneo Polisi Bongkar Praktik Ilegal Solar Subsidi di Balikpapan Pelaku Raup Untung 60 Persen
Borneo

Polisi Bongkar Praktik Ilegal Solar Subsidi di Balikpapan Pelaku Raup Untung 60 Persen

Share
Penyelewengan BBM Subsidi Balikpapan 2026
Aparat kepolisian menunjukkan barang bukti jeriken berisi solar bersubsidi hasil tangkapan di kawasan Kariangau Balikpapan.Foto:IG
Share

“Pelaku menjual kembali dengan harga Rp11 ribu per liter kepada sesama sopir truk,” tambah Agus.

Akibat perbuatan tersebut, Y dan MR kini harus menghadapi ancaman hukum serius. Mereka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Penindakan ini menjadi sinyal keras bagi para oknum agar tidak bermain-main dengan hak masyarakat kecil atas subsidi energi nasional.

 

Share
Related Articles
Borneo

MPR RI Tinjau Kesiapan IKN, Fokus pada Infrastruktur dan Fasilitas Penunjang

Proses pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kian memasuki...

Cuaca Kalimantan Timur hari ini
Borneo

79 Sumur Minyak Ditemukan di Lahan Transmigrasi, Kutai Kartanegara Berpotensi Jadi Lumbung Energi Baru IKN

IKNPOS.ID - Kebijakan transmigrasi di Indonesia kini memasuki babak baru. Pemerintah mulai...

Borneo

Kaltim Raih Penghargaan Nasional atas Percepatan Konektivitas Digital

Kaltim Raih Penghargaan Nasional atas Percepatan Konektivitas Digital

Borneo

Pemkab Penajam Paser Utara Dorong Koperasi Perikanan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Pemkab Penajam Paser Utara terus berupaya meningkatkan taraf hidup nelayan melalui pembentukan...