Home Borneo Polisi Bongkar Praktik Ilegal Solar Subsidi di Balikpapan Pelaku Raup Untung 60 Persen
Borneo

Polisi Bongkar Praktik Ilegal Solar Subsidi di Balikpapan Pelaku Raup Untung 60 Persen

Share
Penyelewengan BBM Subsidi Balikpapan 2026
Aparat kepolisian menunjukkan barang bukti jeriken berisi solar bersubsidi hasil tangkapan di kawasan Kariangau Balikpapan.Foto:IG
Share

IKNPOS.ID – Meski aparat kepolisian terus menggencarkan tindakan tegas sepanjang Maret hingga April 2026, praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Timur tampaknya belum sepenuhnya reda. Para spekulan kini beralih menggunakan berbagai modus baru untuk menghindari pantauan petugas di lapangan.

Berdasarkan pantauan terkini di Kota Balikpapan, pola distribusi ilegal mengalami pergeseran drastis. Jika sebelumnya pedagang eceran banyak menggunakan pompa dispenser, kini mereka lebih memilih kemasan botol air mineral berukuran 1.500 mililiter guna menyamarkan aktivitas penjualan. Fenomena ini marak ditemukan di kawasan pinggiran seperti Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur.

Modus Kuras Tangki di Lokasi Sepi

Penyimpangan dalam skala yang lebih besar berhasil diendus oleh jajaran Polresta Balikpapan. Petugas meringkus dua pria berinisial Y dan MR yang tertangkap tangan melakukan aksi pemindahan solar subsidi secara terorganisir di kawasan Jalan Akses TPK Kariangau, Balikpapan Utara.

Para pelaku memanfaatkan celah regulasi dengan menggunakan barcode MyPertamina untuk membeli solar secara resmi di SPBU. Namun, bukannya digunakan untuk operasional kendaraan, mereka justru menguras isi tangki truk menggunakan mesin pompa dan selang di lokasi sepi untuk dipindahkan ke jeriken penampungan.

“Pelaku memindahkan bahan bakar minyak jenis solar subsidi dari dalam tangki kendaraan ke jeriken yang telah disiapkan,” ujar Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Agus Fitriadi, saat memberikan keterangan resmi pada Minggu 19 April 2026.

Motif Ekonomi dan Selisih Harga Fantastis

Pihak kepolisian mengamankan sedikitnya 240 liter solar bersubsidi sebagai barang bukti. Motif utama dari aksi kriminal ini murni karena dorongan ekonomi, di mana para pelaku mengejar selisih harga yang sangat mencolok di pasar gelap.

Di SPBU, harga resmi Bio Solar dipatok Rp6.800 per liter. Namun, kedua pelaku menjual kembali solar tersebut kepada sesama sopir truk seharga Rp11.000 per liter. Margin keuntungan sebesar Rp4.200 per liter ini menunjukkan adanya lonjakan harga lebih dari 60 persen yang jelas membebani sektor angkutan umum dan logistik bahan pokok.

Share
Related Articles
Borneo

MPR RI Tinjau Kesiapan IKN, Fokus pada Infrastruktur dan Fasilitas Penunjang

Proses pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kian memasuki...

Cuaca Kalimantan Timur hari ini
Borneo

79 Sumur Minyak Ditemukan di Lahan Transmigrasi, Kutai Kartanegara Berpotensi Jadi Lumbung Energi Baru IKN

IKNPOS.ID - Kebijakan transmigrasi di Indonesia kini memasuki babak baru. Pemerintah mulai...

Borneo

Kaltim Raih Penghargaan Nasional atas Percepatan Konektivitas Digital

Kaltim Raih Penghargaan Nasional atas Percepatan Konektivitas Digital

Borneo

Pemkab Penajam Paser Utara Dorong Koperasi Perikanan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Pemkab Penajam Paser Utara terus berupaya meningkatkan taraf hidup nelayan melalui pembentukan...