Pengungkapan kasus di lapangan memperlihatkan pola yang sistematis. Di Tanjung Balai Karimun diamankan sekitar 1.000 ton beras ilegal, di Batam 40,4 ton, dan di Semarang 133,5 ton bawang bombay ilegal. Kasus serupa juga terdeteksi di Sabang dan Surabaya, menunjukkan adanya jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.
“Sudah 76 orang tersangka. Ini bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia pangan,” tegasnya.
Dalam konteks ini, Prof. Hasil Sembiring menegaskan bahwa narasi yang melemahkan capaian produksi nasional tidak bisa lagi dianggap sebagai kritik biasa.
Dalam situasi produksi meningkat, surplus tercapai, stok tertinggi dalam sejarah, serta pengakuan internasional yang kuat, tuduhan bahwa swasembada adalah kebohongan justru bertentangan dengan fakta.
“Ini bukan kritik. Ini propaganda yang berpotensi menguntungkan mafia pangan.”
Pada akhirnya, fakta tidak bisa dibantah. Produksi naik signifikan, intervensi nyata bekerja dari hulu hingga hilir, petani diperkuat, dan penegakan hukum berjalan. Dalam kondisi seperti ini, setiap narasi yang bertentangan dengan data bukan hanya tidak berdasar, tetapi patut dipertanyakan motif di baliknya.