Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mereklamasi fungsi ekologis Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto melalui aksi penanaman pohon serentak di KM 65, Selasa (28/4/2026). Penanaman pohon ini menjadi upaya pemulihan kawasan yang mengalami degradasi akibat maraknya aktivitas perambahan hutan ilegal. Melibatkan Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, Universitas Mulawarman, serta unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan, fokus utama kegiatan ini adalah mengembalikan tutupan hutan hujan tropis Kalimantan pada area yang telah terbuka guna mendukung visi Nusantara sebagai kota hutan.
Sebanyak 100 bibit pohon jenis gaharu, balangeran, nyatoh, meranti, dan nyamplung ditanam di lokasi tersebut. Pemilihan jenis pohon ini didasarkan pada karakteristik hutan tropis yang memiliki nilai ekologis tinggi serta potensi pengembangan energi baru terbarukan di masa depan.
Tantangan Rehabilitasi dan Pengamanan Kawasan
Kawasan Tahura Bukit Soeharto selama ini menghadapi tantangan besar berupa aktivitas perambahan yang masif. Penanaman pohon di area yang telah terbuka dalam waktu lama memerlukan pendekatan teknis yang lebih kompleks dibandingkan sekadar penghijauan biasa. Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) Sumber Daya Hayati Hutan Tropis Lembap Universitas Mulawarman, Ibrahim, menjelaskan bahwa ekosistem hutan hujan tropis memiliki kemampuan menyimpan hingga 70 persen dari vegetasi, sehingga keberlangsungannya harus diprioritaskan.
Kolaborasi antara Otorita IKN dan akademisi ini bertujuan untuk memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara tetap berpijak pada fondasi ekologis yang kuat. Melalui penguatan pengawasan dan aksi penghijauan berkelanjutan, pemerintah berupaya memastikan Tahura Bukit Soeharto kembali menjadi benteng hijau bagi Kalimantan Timur.