Aksi penanaman pohon bersama ini melibatkan Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, Universitas Mulawarman (Unmul), Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, serta unsur TNI dan Polri. Sebanyak 100 bibit pohon dari jenis gaharu, balangeran, nyatoh, meranti, dan nyamplung ditanam di area yang telah terbuka.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, menegaskan bahwa lokasi tersebut memiliki peran vital sebagai laboratorium pembangunan hutan tropis Kalimantan melalui pendekatan saintifik. Ia menyebut upaya persuasif telah dilakukan untuk menghentikan perambahan, namun aktivitas ilegal kerap berulang saat pengawasan mengendur.
Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) Sumber Daya Hayati Hutan Tropis Lembap Unmul, Ibrahim, menyoroti tantangan besar dalam merehabilitasi kawasan hutan hujan tropis yang telah rusak. Menurutnya, pemulihan kawasan yang sudah terbuka lama menuntut pendekatan yang tidak hanya fokus pada penanaman, tetapi juga pengamanan yang berkelanjutan.
Ibrahim menambahkan bahwa ekosistem hutan hujan tropis memiliki nilai ekologis yang sangat tinggi karena mampu menyimpan hingga 70 persen dari vegetasi. Oleh karena itu, kolaborasi antara akademisi dan pemerintah menjadi kunci untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan di kawasan Nusantara.