“Kami melakukan inspeksi rutin maupun mendadak untuk memastikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tetap valid. Target kami, seluruh unit bisa segera melayani masyarakat lagi dalam waktu dekat,” tegas Jaya.
Layanan Tetap Berjalan
Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai akses dokumen atau konsultasi gizi. Dinas Kesehatan telah mengalihkan beban kerja ke SPPG terdekat yang masih beroperasi normal. Mengingat rata-rata kunjungan masih di bawah kapasitas maksimal 5.000 orang, pengalihan ini dipastikan tidak akan memicu antrean panjang atau gangguan layanan yang berarti.
Evaluasi ketat ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelola layanan gizi di Benua Etam, sekaligus menjadi jaminan bahwa setiap porsi makanan yang sampai ke tangan penerima manfaat telah melalui proses produksi yang bersih dan aman.
Daftar Sebaran SPPG yang Sempat Dihentikan:
Balikpapan (18 Unit): Termasuk Sepinggan 1-6, Manggar, Mekar Sari, hingga Karang Joang.
Samarinda (12 Unit): Meliputi Sempaja Utara, Pinang Linga, Mugirejo, hingga Tanah Merah.
Kutai Timur & Barat (14 Unit): Kawasan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon, hingga Barong Tongkok.
Bontang (9 Unit): Mencakup Gunung Elai, Tanjung Laut, hingga Bontang Baru.
Penajam Paser Utara (4 Unit): Penajam, Babulu Darat, Waru, dan Nipah-nipah.
Kutai Kartanegara (6 Unit): Loa Janan, Muara Kaman, Anggana, Samboja, dan Tenggarong.
Paser (3 Unit): Tanah Grogot Jone dan Tapis.
Berau (8 Unit): Tanjung Redeb, Gunung Tabur, Teluk Bayur, dan Sambaliung.
- Badan Gizi Nasional
- berita IKN
- Daftar SPPG Kaltim yang ditutup sementara
- Dinas Kesehatan Kaltim
- Keamanan Pangan
- Makan Bergizi Gratis
- Persyaratan teknis operasional SPPG 2026
- Program Makan Bergizi Gratis Kalimantan Timur
- SPPG Kaltim
- Standar IPAL Badan Gizi Nasional
- Standar Sanitasi IPAL
- Update penutupan SPPG di Samarinda dan Balikpapan