Catatan Dahlan Iskan

Kejiwaan Iran

Share
Kejiwaan Iran
Share

Pun Netanyahu. Apakah Karim bisa membuat pemimpin Israel itu tersangka untuk kali kedua. Bisa jadi satu-satunya yang dua kali tersangka.

Masalahnya: Amerika dan Israel belum mau menjadi anggota ICC. Demikian juga Tiongkok dan Rusia.

Sebenarnya ICC tetap bisa menjadikan tokoh negara non anggota sebagai tersangka. Masalahnya: siapa yang akan menangkapnya.

Anda sudah tahu: pengadilan internasional ini didirikan tahun 1998 ketika Indonesia sedang dilanda krismon yang gawat. Tahun 2000 Indonesia mendaftar jadi anggota –berarti di zaman Presiden B.J. Habibie. Tapi keanggotaan Indonesia belum sah: sampai sekarang DPR belum mau meratifikasi UU internasional itu.

Betapa arogannya negara-negara yang tidak mau jadi anggota ICC. Seolah mereka memang sengaja agar bisa melakukan kejahatan apa saja di kala perang. Hanya negara-negara dengan kekuatan kelas menengah yang getol mendirikan dan menegakkan pengadilan internasional itu. Misalnya: Kanada, Jerman, Belanda, Australia, dan seterusnya.

Jelaslah bahwa Trump memenuhi syarat untuk jadi pesakitan di Mahkamah Internasional. Masalahnya: kejiwaannya merosot drastis dalam dua minggu terakhir.(Dahlan Iskan)

Share
Related Articles
Catatan Dahlan Iskan

Krisis Bukan

Catatan Dahlan Iskan

Catatan Dahlan Iskan

James Freddy Sundah

Catatan Dahlan Iskan

Catatan Dahlan Iskan

MBG

Catatan Dahlan Iskan

Catatan Dahlan Iskan

Bandit Sosial

Catatan Dahlan Iskan