IKNPOS.ID – Insiden tidak menyenangkan menimpa seorang jurnalis perempuan dari media Disway Kaltim, Mayang Sari, saat menjalankan tugas peliputan di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa 21 April 2026. Mayang mengalami intimidasi, penyitaan ponsel, hingga penghapusan karya jurnalistik oleh oknum petugas keamanan (satpam).
Peristiwa ini bermula saat Mayang sedang beristirahat di lobi Gedung Kesbangpol lantai 1 setelah meliput aksi demonstrasi di bawah cuaca terik. Alih-alih mendapatkan perlindungan, ia justru dituduh merekam aktivitas internal tanpa izin oleh petugas keamanan.
“Mbak rekam saya? Mbak sudah dikasih masuk ke sini jangan rekam-rekam,” bentak salah satu satpam dengan nada tinggi saat merampas ponsel milik Mayang.
Mayang mengaku diperlakukan secara kasar. Petugas menyeretnya menuju tim keamanan lain yang berpakaian hitam untuk menjalani interogasi. Di hadapan banyak orang, wajah Mayang direkam secara sepihak dan ia dipaksa menghapus sejumlah file foto serta draf berita yang sedang ia susun.
“Saya menangis karena malu diperlakukan seperti maling. Mereka bilang saya menjatuhkan instansi mereka dengan melakukan rekaman itu,” ungkap Mayang dengan nada kecewa.
Pemprov Kaltim Akui Kelalaian Pengamanan
Menanggapi tindakan represif tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Kaltim segera angkat bicara. Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan, M. Husen Labib, mengakui adanya ketidaksiapan komunikasi petugas di lapangan.
Ia menegaskan bahwa pihak Pemprov akan melakukan evaluasi total terhadap sistem pengamanan, terutama karena personel keamanan dikelola oleh pihak ketiga (outsourcing).
“Kami dari Biro Adpim akan bergerak cepat mengevaluasi masalah ini. Saya akan komunikasikan kepada pimpinan bahwa pengamanan perlu memiliki komunikasi yang lebih baik kepada wartawan,” ujar Husen.
Menurut Husen, kejadian ini menjadi pelajaran pahit bagi pihaknya. Ia berjanji akan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) agar petugas lebih memahami peran strategis jurnalis dalam menyampaikan informasi publik kepada masyarakat.
Koordinator Keamanan Minta Maaf
Di sisi lain, pihak penyedia jasa keamanan juga menyampaikan klarifikasi. Alan, selaku Koordinator Lapangan Security dari PT Bayu Wahyu Perkasa, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas tindakan bawahannya terhadap Mayang Sari.