IKNPOS.ID – Menghadapi ancaman fenomena alam yang memicu penurunan curah hujan secara drastis, Perumda Tirta Kencana Samarinda mengeluarkan peringatan dini kepada seluruh pelanggan dan masyarakat luas. Dengan kondisi debit air baku di Sungai Mahakam yang mulai menunjukkan tren penurunan, perusahaan plat merah ini mendesak warga untuk segera mengubah pola konsumsi air harian secara lebih bijak dan hemat guna menghindari krisis distribusi yang lebih parah selama musim kemarau 2026.
Langkah preventif ini diambil sebagai respon atas meningkatnya suhu udara yang mempercepat penguapan serta berkurangnya pasokan air dari wilayah hulu. Perumda menegaskan bahwa meskipun instalasi pengolahan air tetap beroperasi, efisiensi di tingkat konsumen sangat krusial untuk menjaga tekanan air agar tetap merata hingga ke titik terjauh dan wilayah perbukitan.
Masyarakat diminta untuk memprioritaskan penggunaan air untuk kebutuhan pokok seperti memasak dan kesehatan, serta menunda aktivitas yang membuang banyak air seperti mencuci kendaraan atau menyiram halaman secara berlebihan.
Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk mulai bijak dalam menggunakan air bersih serta menyiapkan wadah penampungan, sebagai antisipasi musim kemarau tahun 2026.
Asisten Manajer Humas Perumda Tirta Kencana Samarinda, Haidir Fadli di Samarinda, Kamis, menjelaskan bahwa meski saat ini pasokan masih stabil, volume air baku di sejumlah wilayah mulai menunjukkan gejala penyusutan.
“Alhamdulillah, saat ini 18 Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang kami miliki masih beroperasi normal dan belum terdampak secara signifikan,” ujar Haidir.
Meski kondisi saat ini relatif aman, Haidir memperingatkan adanya potensi gangguan di wilayah pelayanan bagian hilir atau kawasan yang berdekatan dengan muara.
Pada kemarau panjang, Sungai Mahakam rentan mengalami fenomena intrusi air laut (masuknya air asin ke aliran sungai).
“Kami berharap kondisi ekstrem seperti tahun 1998 tidak terulang. Jika kadar klorida pada air baku melebihi 250 ppm, secara teknis air tersebut tidak dapat diolah menjadi air bersih karena menyalahi standar kesehatan,” jelasnya.