Home Borneo Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, 18 Kapal Feri Balikpapan-Penajam Disiapkan
Borneo

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, 18 Kapal Feri Balikpapan-Penajam Disiapkan

Share
Share

IKNPOS.ID – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) menyatakan, sebanyak 18 kapal feri pada jalur penyeberangan Balikpapan–Penajam Paser Utara (PPU) telah dipersiapkan untuk menghadapi potensi peningkatan jumlah penumpang saat puncak arus mudik Lebaran.

“Dari total 18 unit feri yang tersedia, sebanyak 12 kapal dioperasikan secara aktif setiap harinya dan sisanya disiagakan sebagai cadangan,” kata Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin, Selasa, 10 Maret 2026.

Ia menerangkan bahwa kapasitas angkut masing-masing kapal feri berbeda-beda, dengan kemampuan membawa sekitar 20 hingga 30 mobil, atau rata-rata 25 kendaraan dalam sekali perjalanan.

Untuk menjamin kelancaran perjalanan serta keselamatan para pemudik, seluruh kapal feri tersebut diwajibkan menjalani perawatan berkala berupa docking setiap enam bulan sekali.

Menurutnya, walaupun sejumlah kapal sudah tergolong berusia lama, kondisi operasional dan keamanannya tetap terjaga karena operator mematuhi jadwal perawatan yang telah ditetapkan.

Dalam hal pengawasan keselamatan pelayaran, sertifikat kelaikan kapal diterbitkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), sedangkan Dishub Kaltim memiliki kewenangan dalam penerbitan izin operasional usaha.

Sementara itu, pengelolaan pelabuhan penyeberangan antarkota saat ini berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

“Selain mengandalkan kapal feri, pemudik juga dapat memanfaatkan jalur penyeberangan alternatif di Kampung Baru yang menggunakan armada speed boat dan kapal pelayaran rakyat (klotok) dengan hanya bisa untuk kendaraan roda dua,” papar Maslih.

Rute alternatif tersebut cukup diminati masyarakat dan para pekerja yang menggunakan sepeda motor, karena waktu tempuhnya jauh lebih singkat, yakni sekitar 15 menit perjalanan.

“Sama halnya dengan kapal feri, armada pelayaran rakyat yang mengangkut sepeda motor ini juga harus mengantongi surat kelaikan dari Syahbandar demi memastikan keselamatan penumpang,” cakap Maslih.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....