Home Borneo Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, 18 Kapal Feri Balikpapan-Penajam Disiapkan
Borneo

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, 18 Kapal Feri Balikpapan-Penajam Disiapkan

Share
Share

IKNPOS.ID – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) menyatakan, sebanyak 18 kapal feri pada jalur penyeberangan Balikpapan–Penajam Paser Utara (PPU) telah dipersiapkan untuk menghadapi potensi peningkatan jumlah penumpang saat puncak arus mudik Lebaran.

“Dari total 18 unit feri yang tersedia, sebanyak 12 kapal dioperasikan secara aktif setiap harinya dan sisanya disiagakan sebagai cadangan,” kata Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin, Selasa, 10 Maret 2026.

Ia menerangkan bahwa kapasitas angkut masing-masing kapal feri berbeda-beda, dengan kemampuan membawa sekitar 20 hingga 30 mobil, atau rata-rata 25 kendaraan dalam sekali perjalanan.

Untuk menjamin kelancaran perjalanan serta keselamatan para pemudik, seluruh kapal feri tersebut diwajibkan menjalani perawatan berkala berupa docking setiap enam bulan sekali.

Menurutnya, walaupun sejumlah kapal sudah tergolong berusia lama, kondisi operasional dan keamanannya tetap terjaga karena operator mematuhi jadwal perawatan yang telah ditetapkan.

Dalam hal pengawasan keselamatan pelayaran, sertifikat kelaikan kapal diterbitkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), sedangkan Dishub Kaltim memiliki kewenangan dalam penerbitan izin operasional usaha.

Sementara itu, pengelolaan pelabuhan penyeberangan antarkota saat ini berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

“Selain mengandalkan kapal feri, pemudik juga dapat memanfaatkan jalur penyeberangan alternatif di Kampung Baru yang menggunakan armada speed boat dan kapal pelayaran rakyat (klotok) dengan hanya bisa untuk kendaraan roda dua,” papar Maslih.

Rute alternatif tersebut cukup diminati masyarakat dan para pekerja yang menggunakan sepeda motor, karena waktu tempuhnya jauh lebih singkat, yakni sekitar 15 menit perjalanan.

“Sama halnya dengan kapal feri, armada pelayaran rakyat yang mengangkut sepeda motor ini juga harus mengantongi surat kelaikan dari Syahbandar demi memastikan keselamatan penumpang,” cakap Maslih.

Share
Related Articles
Borneo

Proyek Gedung DPR hingga MA di IKN Tetap Jalan, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

IKNPOS.ID - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN)...

Pembatalan uang transport ormas Kaltim
Borneo

Buntut Gaduh di Medsos, Pemprov Kaltim Resmi Batalkan Rencana Uang Transport Ormas

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya mengambil langkah tegas...

Borneo

Polisi dan Warga Kompak Bersihkan Drainase di Sungai Parit, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

personel Polsek Penajam bersama masyarakat turun langsung melakukan kerja bakti memperbaiki drainase...

Borneo

Propam Polda Kaltim Gelar Gaktibplin, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Personel Polres PPU

Komitmen menjaga marwah institusi terus diperkuat.