IKNPOS.ID – Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, menilai Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur memiliki peluang besar untuk tumbuh sebagai ruang baru kebudayaan dan ekonomi kreatif Indonesia.
Menurut Kawendra, konsep IKN yang modern, futuristik, dan berorientasi keberlanjutan sangat sejalan dengan karakter dunia kreatif dan kekayaan budaya Nusantara. Hal ini menjadikan IKN bukan sekadar pusat pemerintahan, tetapi juga episentrum kreativitas nasional.
“Di IKN harus ada pusat ekonomi kreatif dan kebudayaan yang benar-benar hidup. Ini penting untuk mendukung ekosistem kota. Saya melihat, dari desain hingga tata kotanya, IKN sudah sangat merepresentasikan semangat ekonomi kreatif dan budaya,” ujar Kawendra saat berada di City Hall Balai Kota IKN, Senin (2/2/2026).
Lebih dari Simbol, Jadi Motor Inovasi dan Diplomasi Budaya
Kawendra yang juga merupakan anggota DPR RI Komisi VI menegaskan, pembangunan pusat kebudayaan dan ekonomi kreatif di IKN tidak boleh berhenti sebagai simbol semata. Lebih dari itu, fasilitas tersebut harus menjadi instrumen strategis untuk mendorong inovasi, kreativitas, sekaligus diplomasi budaya Indonesia di level global.
Dalam kunjungannya ke IKN bersama kolega pada 30 Januari 2026, ia menilai keberadaan ruang kreatif terintegrasi akan membuka peluang besar bagi seniman, kreator, dan pelaku ekonomi kreatif untuk berkembang secara berkelanjutan.
Otorita IKN Sambut Positif, Siap Diwujudkan
Gagasan tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Mantan Menteri PUPR itu menilai usulan Ketua Gekrafs sangat relevan dan dapat direalisasikan secara konkret di kawasan IKN.
“Saya sangat sepakat membangun pusat kebudayaan dengan masukan dari Mas Kawe agar lebih implementatif dan bernuansa ekonomi. Nantinya akan kita sebut sebagai Pusat Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif,” jelas Basuki.
Basuki menambahkan, kehadiran pusat tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah sekitar dan kawasan delineasi IKN.







