IKNPOS.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai merealisasikan pembangunan rumah susun (rusun) khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta warga yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebanyak satu tower rusun berlantai empat dengan total 65 unit hunian kini dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Rusun MBR tersebut berada di Sub Wilayah Pengembangan (SubWP) 1B Persil 1 MS.104.06, lokasi yang dinilai strategis karena dekat dengan berbagai fasilitas publik penting, seperti rumah sakit, pusat pendidikan, hingga kawasan perbankan.
Diperuntukkan Khusus MBR dan Warga Relokasi IKN
Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalimantan II, Mustofa Otfan, menegaskan bahwa pembangunan rusun ini memang diprioritaskan untuk kelompok MBR dan warga yang harus direlokasi akibat pembangunan IKN.
“Rusun ini khusus untuk MBR,” ujar Mustofa dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).
Nilai Proyek Rp90 Miliar, Progres Capai 22 Persen
Pembangunan rusun MBR dikerjakan oleh PT Adhi Persada Gedung–FYP Kerja Sama Operasi (KSO) dengan nilai kontrak sekitar Rp90 miliar. Kontrak proyek ditandatangani pada 3 Oktober 2025, dengan target penyelesaian pada 28 Agustus 2026.
“Hingga 29 Januari 2026, progres pembangunan sudah mencapai 22,22 persen. Saat ini fokus pada pengerjaan struktur bangunan,” jelasnya.
Spesifikasi Rusun: Tipe 36, Kapasitas 260 Penghuni
Rusun MBR ini dibangun dengan 1 tower berlantai 4 dan menyediakan 65 unit hunian bertipe 36, masing-masing berukuran 6×6 meter persegi. Setiap unit dirancang untuk dihuni oleh empat orang, sehingga total kapasitas hunian mencapai 260 jiwa.
Unit bertipe 36 tersebut akan dilengkapi dengan furnitur modular multifungsi, dapur, ruang keluarga, ruang cuci dan jemur, kamar tidur utama, kamar tidur tambahan, kamar mandi, serta planter box untuk mendukung kenyamanan penghuni.
Fasilitas Lengkap Penunjang Kawasan Rusun
Tak hanya menyediakan hunian, kawasan rusun MBR di IKN juga akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, di antaranya:
- Area parkir
- Lapangan multifungsi
- Musala
- Balai warga
- Ruang komersial
- Klinik
- Tempat Pengolahan Sampah (TPS)
- Fasilitas penunjang lainnya
Fasilitas ini dirancang untuk menciptakan lingkungan hunian yang layak, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Skema Kepemilikan Masih Dibahas
Terkait harga per unit dan skema kepemilikan, Satker PKP saat ini masih melakukan pembahasan lanjutan bersama Otorita IKN. Pemerintah memastikan skema yang diterapkan nantinya tetap berpihak pada kemampuan MBR.






