Home Borneo Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Penyangga IKN Turun Rp3.000 pada Ramadan 2026
Borneo

Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Penyangga IKN Turun Rp3.000 pada Ramadan 2026

Share
Share

IKNPOS.ID – Nilai zakat fitrah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), pada 2026 turun Rp3.000 dibandingkan tahun sebelumnya. Penyesuaian ini didasarkan pada perhitungan harga kebutuhan pokok, khususnya beras, di wilayah tersebut.

“Nilai zakat fitrah 2026 telah ditetapkan dengan tiga kategori,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten PPU, Muhammad Syahrir ketika ditanya penetapan besaran zakat fitrah di Penajam, Kamis, 19 Februari 2026, dikutip Antara.

“Kadar terendah Rp35.000 per jiwa, menengah Rp40.000 per jiwa dan kadar tertinggi Rp45.000 per jiwa,” tambahnya.

Besaran zakat fitrah tahun ini lebih rendah Rp3.000 dibandingkan 2025. Pada tahun lalu, nominal tertinggi mencapai Rp48.000 per jiwa, kategori menengah Rp43.000 per jiwa, dan terendah Rp38.000 per jiwa.

Penetapan Zakat Fitrah dari Hasil Survei

Ia menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan setelah tim melaksanakan survei harga beras di empat kecamatan. Hasil survei kemudian dibahas dalam rapat dan ditetapkan melalui surat keputusan resmi.

Survei dilakukan di seluruh pasar tradisional pada empat kecamatan oleh tim yang melibatkan unsur Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Badan Amil Zakat (BAZ), pemerintah kabupaten, serta sejumlah lembaga keagamaan Islam lainnya.

Menurut dia, penyesuaian nilai zakat fitrah dalam bentuk uang mengikuti kondisi harga bahan pokok yang saat ini cenderung menurun. Tahun ini, harga beras tercatat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Besaran zakat fitrah sendiri setara dengan 2,5 kilogram beras per jiwa. Jika dibayarkan dalam bentuk uang, nominalnya disesuaikan dengan jenis beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014.

“Selain itu, zakat fidyah 2026 juga telah ditetapkan dengan dua opsi, yakni membayar dalam bentuk makanan pokok atau beras sebanyak tujuh ons ditambah lauk pauk per hari, atau uang tunai sebesar Rp45.000 per jiwa per hari,” lanjut Syahrir.

 

Share
Related Articles
Borneo

Pemprov Kaltim Jadi Sorotan! Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Picu Perdebatan Publik

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah menjadi sorotan publik setelah terungkap...

Borneo

Selama Ramadan Peserta Didik di Serambi IKN Dapat Menu MBG Makanan Kering

IKNPOS.ID - Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, peserta didik di Kabupaten Penajam...

Borneo

Petani di Serambi IKN Diminta Atur Pola Tanam untuk Dukung Dapur MBG

IKNPOS.ID - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timut...

Borneo

Bagian Transformasi Ekonomi, Pemkab Kukar Bina UMKM di Kabupaten Penyangga IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), terus melakukan...