Home Borneo Retribusi Pasar Nontunai, Pemkab PPU Percepat Digitalisasi Layanan Publik
Borneo

Retribusi Pasar Nontunai, Pemkab PPU Percepat Digitalisasi Layanan Publik

Share
Pembayaran nontunai
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai menerapkan pembayaran retribusi pasar secara digital sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi layanan publik dan memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Kebijakan ini menandai babak baru pengelolaan pasar tradisional di Penajam Paser Utara, di mana pedagang tidak lagi melakukan pembayaran retribusi secara tunai, melainkan melalui sistem nontunai berbasis teknologi digital.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Kukmperindag) Penajam Paser Utara, Margono Hadisusanto, menjelaskan bahwa penerapan sistem digital dilakukan secara bertahap dengan pendampingan langsung kepada para pedagang.

“Tidak semua pedagang pasar tradisional langsung memahami sistem pembayaran digital. Karena itu, kami lakukan pendampingan agar mereka terbiasa dan tidak merasa kesulitan,” ujarnya, Selasa.

Sebelum sistem diberlakukan, pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan pendataan pedagang yang beraktivitas di pasar induk. Setelah data dinyatakan lengkap dan valid, pembayaran retribusi pasar secara nontunai mulai diterapkan pada tahun ini.

Bayar Retribusi Pakai QRIS hingga Uang Elektronik

Dalam sistem baru tersebut, pedagang dapat membayar retribusi pasar melalui berbagai metode, mulai dari QRIS, transfer perbankan, hingga uang elektronik. Seluruh transaksi tercatat otomatis dan langsung masuk ke kas daerah, sehingga lebih transparan dan akuntabel.

Margono menyebutkan, sepanjang tahun 2025, penerimaan retribusi dari sejumlah pasar tradisional di Penajam Paser Utara tercatat mencapai sekitar Rp57,4 juta.

Digitalisasi pembayaran retribusi dinilai sebagai solusi efektif untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.

“Melalui QRIS, setiap transaksi tercatat secara real time dan dapat dipantau. Ini sangat membantu penguatan akuntabilitas keuangan daerah,” jelas Margono.

Ia menambahkan, sistem QRIS telah dilengkapi dengan standar keamanan tinggi, sehingga seluruh transaksi terlindungi dan berada di bawah pengawasan otoritas keuangan yang berwenang.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....