Home News KPK Geledah Sejumlah Ruang Kerja di Balai Kota Madiun
News

KPK Geledah Sejumlah Ruang Kerja di Balai Kota Madiun

Share
Sejumlah kendaraan operasional tim KPK terparkir saat tim penyidik lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan sejumlah ruang kerja di Balai Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (29/1/2026). ANTARA/Louis Rika
Sejumlah kendaraan operasional tim KPK terparkir saat tim penyidik lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan sejumlah ruang kerja di Balai Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (29/1/2026). ANTARA/Louis Rika
Share

Kemudian pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka usai OTT tersebut, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku pihak swasta kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun nonaktif Thariq Megah (TM).

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 20 Januari-8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Share
Related Articles
air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...

buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...