Menjaga Marwah IKN sebagai Kota Hijau
Keberadaan ratusan lubang tambang yang belum direklamasi menjadi “bom waktu” bagi citra IKN yang digadang-gadang sebagai pusat pemerintahan ramah lingkungan. Tanpa sinkronisasi pengawasan antara pemerintah daerah dan pusat, kerusakan ekosistem di Kaltim dikhawatirkan akan semakin masif.
Pemprov Kaltim berkomitmen segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk merevisi peraturan daerah agar selaras dengan aturan terbaru. Langkah ini menjadi krusial agar pembangunan masif di IKN tidak meninggalkan warisan kerusakan lingkungan di tanah Borneo.