Home Borneo Mobil Dinas Range Rover Gubernur Kaltim Dikembalikan, Dana Rp7,54 Miliar Resmi Masuk Kas Daerah
Borneo

Mobil Dinas Range Rover Gubernur Kaltim Dikembalikan, Dana Rp7,54 Miliar Resmi Masuk Kas Daerah

Share
Pesan Rudy ke Bankaltimantara
Pesan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud ke Komisaris dan Direksi Bankaltimantara. Foto: Pemprov Kaltim
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan proses pengembalian mobil dinas gubernur berupa SUV mewah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e telah selesai dilakukan.

Selain pengembalian unit kendaraan, dana pembelian mobil tersebut juga telah dikembalikan sepenuhnya dan kembali masuk ke kas daerah.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, yang menegaskan bahwa seluruh tahapan pengembalian dilakukan sesuai mekanisme pengelolaan barang dan keuangan daerah.

“Proses pengembalian mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e telah diserahkan kembali kepada penyedia,” ujar Faisal di Samarinda, Rabu (11/3/2026).

Serah Terima Kendaraan Dilakukan di Jakarta

Faisal menjelaskan bahwa proses penyerahan kembali kendaraan dinas tersebut dilakukan di kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur yang berada di Jakarta.

Serah terima dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Astri Intan Nirwany, kepada Direktur penyedia kendaraan, H. Subhan dari perusahaan CV Afisera.

Penyerahan tersebut menandai berakhirnya proses pengadaan kendaraan dinas tersebut setelah diputuskan untuk dikembalikan kepada pihak penyedia.

Selain pengembalian fisik kendaraan, pemerintah daerah juga memastikan seluruh dana yang sebelumnya telah dibayarkan kepada penyedia ikut dikembalikan melalui mekanisme keuangan daerah yang berlaku.

Dana Rp7,54 Miliar Sudah Masuk Kas Daerah

Berdasarkan data pengadaan, total nilai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pembelian kendaraan tersebut mencapai Rp8.499.936.000.

Rincian anggaran tersebut meliputi:

  • Harga kendaraan: Rp7.542.736.000

  • Pajak kendaraan: Rp957.200.000

Faisal menjelaskan bahwa dana sebesar Rp7.542.736.000 yang sebelumnya telah dibayarkan kepada penyedia kini telah dikembalikan dan masuk kembali ke kas daerah.

Pengembalian dana tersebut dilakukan pada 10 Maret 2026 melalui Bank Kaltimtara.

Setoran tersebut juga telah tercatat secara resmi dalam Surat Tanda Setoran (STS) Nomor 006/STS-UMUM/2026, sehingga secara administratif proses pengembalian telah dinyatakan selesai.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....