Home Borneo Mobil Dinas Range Rover Gubernur Kaltim Dikembalikan, Dana Rp7,54 Miliar Resmi Masuk Kas Daerah
Borneo

Mobil Dinas Range Rover Gubernur Kaltim Dikembalikan, Dana Rp7,54 Miliar Resmi Masuk Kas Daerah

Share
Pesan Rudy ke Bankaltimantara
Pesan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud ke Komisaris dan Direksi Bankaltimantara. Foto: Pemprov Kaltim
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan proses pengembalian mobil dinas gubernur berupa SUV mewah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e telah selesai dilakukan.

Selain pengembalian unit kendaraan, dana pembelian mobil tersebut juga telah dikembalikan sepenuhnya dan kembali masuk ke kas daerah.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, yang menegaskan bahwa seluruh tahapan pengembalian dilakukan sesuai mekanisme pengelolaan barang dan keuangan daerah.

“Proses pengembalian mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e telah diserahkan kembali kepada penyedia,” ujar Faisal di Samarinda, Rabu (11/3/2026).

Serah Terima Kendaraan Dilakukan di Jakarta

Faisal menjelaskan bahwa proses penyerahan kembali kendaraan dinas tersebut dilakukan di kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur yang berada di Jakarta.

Serah terima dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Astri Intan Nirwany, kepada Direktur penyedia kendaraan, H. Subhan dari perusahaan CV Afisera.

Penyerahan tersebut menandai berakhirnya proses pengadaan kendaraan dinas tersebut setelah diputuskan untuk dikembalikan kepada pihak penyedia.

Selain pengembalian fisik kendaraan, pemerintah daerah juga memastikan seluruh dana yang sebelumnya telah dibayarkan kepada penyedia ikut dikembalikan melalui mekanisme keuangan daerah yang berlaku.

Dana Rp7,54 Miliar Sudah Masuk Kas Daerah

Berdasarkan data pengadaan, total nilai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pembelian kendaraan tersebut mencapai Rp8.499.936.000.

Rincian anggaran tersebut meliputi:

  • Harga kendaraan: Rp7.542.736.000

  • Pajak kendaraan: Rp957.200.000

Faisal menjelaskan bahwa dana sebesar Rp7.542.736.000 yang sebelumnya telah dibayarkan kepada penyedia kini telah dikembalikan dan masuk kembali ke kas daerah.

Pengembalian dana tersebut dilakukan pada 10 Maret 2026 melalui Bank Kaltimtara.

Setoran tersebut juga telah tercatat secara resmi dalam Surat Tanda Setoran (STS) Nomor 006/STS-UMUM/2026, sehingga secara administratif proses pengembalian telah dinyatakan selesai.

Share
Related Articles
Borneo

Proyek Gedung DPR hingga MA di IKN Tetap Jalan, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

IKNPOS.ID - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN)...

Pembatalan uang transport ormas Kaltim
Borneo

Buntut Gaduh di Medsos, Pemprov Kaltim Resmi Batalkan Rencana Uang Transport Ormas

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya mengambil langkah tegas...

Borneo

Polisi dan Warga Kompak Bersihkan Drainase di Sungai Parit, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

personel Polsek Penajam bersama masyarakat turun langsung melakukan kerja bakti memperbaiki drainase...

Borneo

Propam Polda Kaltim Gelar Gaktibplin, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Personel Polres PPU

Komitmen menjaga marwah institusi terus diperkuat.