Secara bersamaan, Pi Network juga menghadapi masalah regulasi di Tiongkok. Otoritas keuangan Tiongkok, termasuk Asosiasi Berjangka Tiongkok (China Futures Association), Asosiasi Keuangan Internet Tiongkok, Asosiasi Perbankan Tiongkok, dan Asosiasi Sekuritas Tiongkok, telah mengeluarkan peringatan tegas.
Otoritas menegaskan bahwa aset virtual dan stablecoin bukanlah alat pembayaran yang sah. Pi Coin secara spesifik disebut sebagai contoh token yang tidak memiliki kegunaan nyata (real-world use), dan aset semacam itu dapat digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti penggalangan dana ilegal, skema piramida, atau pencucian uang hasil kejahatan.
Saat ini, Pi Network menghadapi gabungan risiko hukum, regulasi, dan reputasi. Hasil akhir dari gugatan di AS, bersama dengan pengawasan ketat dari otoritas Tiongkok, berpotensi membentuk masa depan Pi Network dan memengaruhi cara regulator global memperlakukan proyek kripto yang digerakkan oleh komunitas.



