IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandai babak baru pembangunan ibu kota masa depan Indonesia dengan penandatanganan kontrak pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif.
Penandatanganan ini mencakup dua kontrak besar untuk pembangunan jalan kawasan Yudikatif dan jalan kawasan pendukung KIPP 1A.
Satu lagi, kontrak manajemen konstruksi induk yang memastikan seluruh proses berjalan efektif dan terintegrasi.
“Pembangunan IKN bukan hanya proyek fisik, tetapi simbol kemajuan bangsa. Kami memastikan seluruh pekerjaan dilakukan dengan prinsip kualitas, estetika, dan keberlanjutan,” tegas Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Nilai Kontrak Rp 3 Triliun Lebih
Total nilai investasi pembangunan infrastruktur kawasan legislatif dan yudikatif ini mencapai sekitar Rp 3,01 triliun. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Paket Jalan Kawasan Yudikatif: senilai Rp 1,9 triliun, membentang 6,418 km, masa pelaksanaan Oktober 2025–Desember 2027.
- Paket Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A: senilai Rp 1,1 triliun, dengan panjang 5,399 km, masa pelaksanaan Oktober 2025–November 2027.
- Manajemen Konstruksi Induk: senilai Rp 8,5 miliar, mencakup sinkronisasi desain, koordinasi pelaksanaan, dan pengawasan kualitas proyek.
Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan jalan utama, jembatan pelengkung ikonik, jalur pedestrian dan pesepeda, Multi Utility Tunnel (MUT), serta sistem mekanikal-elektrikal modern.
Tahap 2 Fokus Kawasan Pemerintahan
- Batch 1 (Single Year Contract 2025) – proyek yang ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025.
- Batch 2 (Multi Years Contract 2025–2027) – termasuk tiga kontrak baru yang ditandatangani saat ini.
- Batch 3 (Multi Years Contract 2026–2028) – akan menyusul dengan fokus pada pengembangan kawasan pemerintahan lanjutan.
Pada batch 2, terdapat 13 paket pekerjaan konstruksi yang masih dalam proses tender. Proyek-proyek ini meliputi pembangunan kantor lembaga legislatif, yudikatif, serta infrastruktur penunjang seperti jaringan air minum dan sistem sumber daya air.






















